tirto.id - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta kejelasan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, terkait tambahan anggaran yang didapat oleh kementeriannya. Hal ini dilayangkan Lasarus sebagai bentuk interupsi usai Dody menyampaikan adanya tambahan anggaran di lingkungan kementeriannya.
Kementerian PU sendiri menerima tambahan anggaran dari hasil relaksasi blokir sebesar Rp23,32 triliun. Relaksasi itu berdasarkan pada surat Menteri PU Dody Hanggodo No. Ku 0101-Mn/159 yang dikirimkan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, atas usulan relaksasi buka blokir anggaran Kementerian PU TA 2025 per 13 Maret 2025, serta Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) 21-25 Maret 2025.
Dengan adanya tambahan tersebut, maka anggaran Kementerian PU 2025 menjadi Rp73,76 triliun per 25 Maret 2025.
"Mekanisme buka blokir itu mekanisme pemerintah Pak, bukan mekanisme DPR. Tetapi kami harus mendapat kejelasan, dokumen dan seterusnya,” kata Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Menteri PU di Ruang Rapat Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Komisi V menyayangkan Dody belum melaporkan surat dari Kementerian Keuangan ke DPR yang berisi tentang persetujuan pembukaan anggaran tersebut. Atas dasar ini, Lasarus beserta jajarannya meminta untuk melakukan break atau skorsing rapat selama kurang lebih 15 menit untuk berdiskusi lebih lanjut.
“Ini posisinya adalah Rp73,76 triliun per hari ini. Ya itu harusnya barang ini dari tanggal 23 Maret 2025 yang lalu, tapi jujur saja kami pimpinan dan anggota belum tahu pak. Saya sendiri belum tahu ini, baru mendengar dan melihat di paparan Pak Menteri hari ini,” kata Lasarus.
Untuk dikatehui, pagu anggaran Kementerian PU di 2025 sebelumnya dikenakan efisiensi menjadi Rp29,57 triliun, dari yang semula Rp110,95 triliun. Kemudian, efisiensi itu mengalami rekonstruksi sehingga anggaran Kementerian PU menjadi Rp50,48 triliun per 13 Februari 2025. Namun, tambahan dari hasil relaksasi blokir belum dilaporkan ke DPR.
Sementara Doddy sendiri mengaku meminta maaf karna tidak mengetahui mekanisme tersebut. Karena pikirnya, ketika ada pembukaan blokir dari Kementerian Keuangan tidak perlu lagi bersurat atau melaporkan ke DPR untuk meminta persetujuan Kembali.
"Salah saya karena saya tidak begitu paham mekanisme ini,” kata Dody dalam rapat.
Pada kesempatan itu, Dody juga menjelaskan tambahan anggaran hasil relaksasi ini akan digunakan untuk Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah, preservasi jalan semester II dan rehabilitasi jembatan Nilai Kritis (NK), dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua, pemenuhan sebagian Multi Years Contract (MYC), serta dukungan penyelesaian infrastruktur IKN.
Setelah mendengar penjelasan Kementerian PU, Komisi V pada akhirnya tetap menyetujui revisi pagu Kementerian PU dalam APBN 2025. Ini berdasarkan surat Menteri pekerjaan umum kepada Komisi V DPR tertanggal 7 Mei 2025 perihal permohonan persetujuan perubahan pagu efektif hasil efisiensi Kementerian PU.
Dengan demikian, pagu efektif Kementerian PU ditetapkan sebesar Rp73,76 triliun. Ini sudah termasuk dengan tambahan anggaran dari hasil relaksasi blokir sebesar Rp23,32 triliun.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id






































