tirto.id - Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menilai minimnya disiplin pengguna jalan dan banyak perlintasan sebidang ilegal menjadi faktor laten yang mengancam keselamatan perjalanan kereta api di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan menyusul kecelakaan kereta api di wilayah Bekasi yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam lalu. Menurut Sudjatmiko, insiden tersebut tidak bisa dilihat semata sebagai kesalahan individu, melainkan cerminan persoalan sistemik yang belum tertangani.
“Jadi kita juga tahu bahwa disiplin pengguna jalan kita itu memang masih rendah ya,” ucap Sudjatmiko dalam kegiatan Dialektika DPR yang bertajuk Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Mulanya, ia menjelaskan, kecelakaan bermula dari insiden awal ketika kereta menabrak sebuah kendaraan di perlintasan sebidang tak dijaga di kawasan Bulak Kapal. Situasi itu memicu kerumunan warga dan mengganggu operasional jalur, hingga akhirnya terjadi tabrakan antar kereta.
Dalam pandangannya, kondisi tersebut tidak lepas dari masih maraknya perlintasan sebidang ilegal yang tetap beroperasi tanpa pengamanan memadai. Padahal, regulasi telah mengatur bahwa perlintasan tanpa izin seharusnya ditutup.
“Yang saya data dari saya di Kota Bekasi aja ada empat yang tidak dijaga, di Depok itu ada 13, ini padahal dekat dari Jakarta ya seperti itu,” ujarnya.
Dia pun menekankan bahwa kombinasi antara perlintasan ilegal dan rendahnya disiplin tersebut menjadikan kecelakaan sebagai ‘bom waktu’ yang sewaktu-waktu bisa terulang jika tidak ditangani serius.
Sebagai respons, Komisi V DPR mendorong langkah penanganan menyeluruh, mulai dari solusi jangka pendek hingga jangka panjang. Untuk jangka pendek, Sudjatmiko pemerintah perlu memastikan seluruh perlintasan rawan dijaga oleh petugas yang memiliki sertifikasi resmi.
Selain itu, aspek keselamatan di perlintasan sebidang juga harus ditingkatkan, antara lain dengan menambah rambu serta sinyal peringatan, sekaligus memperketat penindakan terhadap pelanggaran yang kerap terjadi di titik-titik tersebut.
“Solusi jangka pendeknya penjagaan penuh ya perlintasan rawan oleh penjaga bersertifikat, memang ini harus punya sertifikat. Terus kedua meningkatkan keselamatan perlintasan sebidang seperti penambahan rambu dan sinyal peringatan, penertiban pelanggaran ini wajib nanti,” katanya.
Selain itu, Sudjatmiko juga mengusulkan pemanfaatan teknologi untuk membantu masinis memantau kondisi di jalur rel. Ia menyarankan agar di dalam kabin tersedia layar monitor yang terhubung dengan sistem pengawasan, sehingga masinis bisa melihat kondisi hingga jarak 1.000-2.000 meter ke depan. Selama ini, menurut dia, pemantauan hanya mengandalkan sistem kontrol di stasiun, sementara masinis di lapangan masih terbatas pada penglihatan langsung.
“Nanti harapannya bisa di sebuah kabin masinis itu bisa mengetahui 1.000 sampai 2.000 meter karena jarak dengan kecepatan 60 sampai 100, kalau 60 berarti kan jarak pengeremannya sekitar 600 meter, kalau kecepatannya 100 kan berarti jarak pengeremannya 1 kilo itu dia 1.000 meter kalau kecepatan 100,” jelasnya.
Untuk jangka menengah, lanjut Sudjatmiko, DPR mendorong audit keselamatan transportasi secara nasional, termasuk perbaikan kualitas jalan di sekitar perlintasan yang sering kali rusak dan membahayakan pengguna.
“Untuk jangka menengah kita ya mengaudit semuanya keselamatan nasional, memprioritaskan seluruh perbaikan. Jadi perlintasan sebidang ini bukan hanya jalur keretanya, jalur jalannya juga harus kita perbaiki,” ujarnya.
Dalam jangka panjang, Sudjatmiko menilai pembangunan infrastruktur tidak sebidang menjadi solusi utama yang tidak bisa ditawar, terutama di jalur dengan frekuensi kereta tinggi.
“Solusi jangka panjangnya kita memang harus membangun flyover dan underpass sebanyak mungkin, terutama yang di headway-nya tinggi sama headway keretanya dan lintasannya tinggi. Itu harus dibuat flyover memang, nggak ada cara lain,” tegasnya.
Ia juga menambahkan pentingnya penutupan perlintasan ilegal serta modernisasi sistem perkeretaapian, termasuk peningkatan kapasitas dan pelatihan masinis dalam menghadapi kondisi darurat. Di sisi lain, dia juga mendorong pemerintah pusat untuk mengambil peran lebih besar dalam pembiayaan pembangunan perlintasan tidak sebidang, agar tidak lagi bergantung pada kemampuan fiskal daerah.
Pada akhirnya, Sudjatmiko menegaskan bahwa kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem keselamatan transportasi nasional.
“Masuk ke kesimpulan kecelakaan ini memang tidak semata-mata disebabkan oleh individu ya memang penyebabnya adanya sistemik ya,” katanya.
“Nah kejadian ini memang harus jadi momentum evaluasi menyeluruh buat sistem keselamatan transportasi nasional khususnya pada perlintasan sebidang,” tukasnya.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto, menginstruksikan agar segera memperbaiki 1.800 perlintasan kereta api. Instruksi itu, disampaikan Prabowo kepada Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyiddin.
Perintah ini disampaikan menyusul adanya kecelakaan kereta KA Argo Bromo dengan KRL Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 20.55 WIB.
"Saya sudah perintahkan, segera kami akan perbaiki semua, ya lintasan tersebut ya," katanya saat mengunjungi para korban kecelakaan kereta, di RSUD Bekasi, dikutip YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (28/4/2026).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































