tirto.id - Polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh atas kecelakaan yang terjadi antara taksi Green SM dengan KRL di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur. Pemeriksaan telah dilakukan kepada sopir taksi berinisial RRP.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin, mengatakan, pemeriksaan kesehatan dan permintaan keterangan terhadap RRP dinyatakan telah dinyatakan cukup. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (28/4/2026) dan Rabu (29/4/2026).
“Semua. Cek semuanya, mulai dari kesehatannya, kondisi psikologisnya seperti apa karena tentu ini kan dampaknya cukup luas ya. Jadi harus ekstra detail kita lakukan pemeriksaan,” kata Komarudin di Gedung TMC Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Komarudin mengemukakan, saat ini proses pendalaman Traffict Analysis Accident (TAA) masih berjalan. Pemeriksaan ahli juga akan dilakukan untuk menganalisis dugaan kelalaian manusia dalam peristiwa tersebut.
Komarudin mengakui, tim penyidik juga mendalami faktor jalan dan cuaca di sekitar lokasi saat kejadian. Selain itu, pihaknya juga tengah dilakukan pengecekan kelaikan kendaraan taksi Green SM.
“Pertama human error, yang kedua faktor kendaraan, yang ketiga faktor jalan, yang keempat faktor cuaca. Nah, ini yang kami lihat, mulai dari cuaca saat itu seperti apa, jalannya bagaimana, kendaraannya seperti apa, terus ada nggak unsur kelalaian dari pengendaranya, itu masih dalam kajian ataupun penelitian kita,” tutur Komarudin.
Menurut Komarudin, pihaknya telah juga memastikan kelengkapan berkendara RRP dan dipastikan memiliki SIM A aktif. Sementara itu, dia tak memungkiri adanya kemungkinan permasalahan magnetik yang mengakibatkan kendaraan berhenti, sebagaimana beberapa peristiwa lain yang serupa.
“Sopir mengetahui bahwa mobilnya mogok sebagaimana juga yang sering kita lihat ada beberapa kendaraan yang memang tiba-tiba mati pada saat melintasi rel karena di sana ada apa namanya medan magnet,” ujar Komarudin.
Diketahui, polisi melakukan pemanggilan sejumlah pihak dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) atas kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur. Pemanggilan salah satunya ditujukan kepada masinis dari KRL dan kereta Argo Bromo Anggrek yang terlibat dalam kecelakaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan, pemeriksaan dilakukan di kantor PT KAI. Pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi.
"Untuk agenda riksa petugas (masinis, petugas stasiun, polsuska) dari PT KAI akan dilaksanakan di kantor PT KAI akan dilaksanakan besok hari kamis tanggal 30 april 2026," ucap Budi dalam keterangan resmi, Rabu (29/4/2026).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id

































