tirto.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI membuka ruang kajian terhadap kemungkinan perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada), khususnya di tingkat provinsi.
Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, menilai mahalnya biaya politik dalam sistem demokrasi Indonesia menjadi salah satu faktor penting yang perlu dievaluasi. Namun, ia menegaskan belum ada keputusan dari kelembagaan DPD sendiri terkait hal tersebut.
Sultan menyebut biaya politik di Indonesia sangat tinggi, bahkan mencakup seluruh jenjang pemilihan mulai dari DPRD hingga pemilihan presiden. Berdasarkan pengalamannya mengikuti berbagai kontestasi politik, ia menilai persoalan ini bukan hal yang bisa diabaikan.
“Dengan pengalaman politik saya pribadi, memang biaya politik di Indonesia itu mahal sekali. Kita very high cost politik, mulai dari DPRD, provinsi, kabupaten, kota, pilkada, bupati, wali kota, gubernur, bahkan presiden. Mungkin termahal di dunia,” ujar Sultan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Secara pribadi, Sultan pun berpandangan bahwa mekanisme langsung perlu ditinjau ulang. Namun, ia menegaskan pandangan tersebut bukan merupakan sikap resmi dari DPD RI.
“Kalau saya secara pribadi dengan mahalnya biaya politik, mahalnya negara mengeluarkan anggaran untuk hanya perhelatan sebuah Pilkada dan Pilpres, mahalnya biaya yang dikeluarkan oleh calon itu sendiri, maka saya pribadi melihat ini harus ditinjau ulang,” kata dia.
Menurut pandangan pribadinya, Sultan menyebut terdapat kemungkinan jalan tengah dengan membedakan mekanisme pemilihan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Ia mengatakan, pemilihan gubernur secara tidak langsung masih bisa dipertimbangkan karena posisi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Kalau mau titik tengahnya itu mungkin provinsi. Kalau provinsi itu tidak langsung rasionalisasinya masih bisa dimungkinkan lebih gampang. Karena apa? Karena sebagai wakil pemerintah pusat di daerah itu adalah provinsi,” ujarnya.
Meski demikian, Sultan menekankan bahwa tidak semua Pilkada harus ditempuh melalui mekanisme tidak langsung. Menurut Sultan, pemilihan bupati dan wali kota tetap penting sebagai perwujudan demokrasi langsung di tingkat lokal.
“Atas nama demokrasi tidak bisa juga tidak dipilih langsung semua. Makanya ada pilkada bupati wali kota. Tapi lagi-lagi itu ide pribadi,” katanya.
Maka dari itu, Sultan menegaskan DPD RI belum mengambil sikap resmi terkait wacana tersebut. Sebagai lembaga yang beranggotakan 152 orang dari 38 provinsi, DPD, menurutnya, tidak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa mendengar aspirasi daerah.
“Kami tidak bisa serta merta memutuskan bahwa ini yang pilihan kita. Karena kami pasti akan mendengar kembali suara-suara masyarakat daerah, kemudian apa yang terbaik terkait dengan pilihan-pilihan ini,” ucap Sultan.
Selain wacana pilkada tidak langsung, Sultan juga menanggapi usulan PDIP tentang pembaruan sistem pemungutan suara, termasuk penggunaan e-voting yang disebut-sebut dapat menekan praktik politik uang. Ia mengakui sistem elektronik berpotensi memutus mata rantai transaksi politik dalam pemilu manual.
“E-voting salah satu jalan. Elektronik itu memudahkan atau memungkinkan untuk mengamputasi atau memungkinkan untuk memutus mata rantai kalau manual, kalau ketemu fisik,” ujarnya.
Namun, Sultan menilai e-voting bukan solusi tunggal atas mahalnya demokrasi. Menurutnya, persoalan biaya politik tetap menjadi tantangan utama yang perlu dikaji secara menyeluruh.
“Tapi lagi-lagi bahwa biaya politik kita mahal sekali. Betul itu sesuatu yang tidak bisa diperdebatkan, pasti. Demokrasi kita mahal? Iya,” katanya.
Ia menuturkan, saat ini terdapat dua arus besar pemikiran terkait masa depan pilkada, yakni kelompok yang menginginkan pemilihan melalui mekanisme perwakilan dan kelompok yang tetap mempertahankan Pilkada langsung dengan pembaruan sistem. DPD, kata Sultan, akan mengkaji kedua pendekatan tersebut secara mendalam.
“DPD akan mengkaji itu secara dalam sehingga kajian kita juga tidak serta-merta nanti membuat demokrasi kita kehilangan makna, kehilangan kualitas, tapi juga poinnya adalah bagaimana memastikan demokrasi kita lebih efisien dan efektif,” tutur Sultan.
Menurutnya, Sultan menekankan, efisiensi demokrasi tidak boleh mengorbankan kualitas dan substansi kedaulatan rakyat. “Bagaimana memastikan demokrasi kita lebih efisien dan efektif. Efisien saja enggak cukup kalau tidak efektif dan berkualitas. Jadi, demokrasi tetap berkualitas tapi efisien dan efektif,” ucapnya.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































