tirto.id - PDIP menegaskan komitmennya mempertahankan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung oleh rakyat. Hal itu disampaikan penyampaian sikap politik terkait mekanisme pilkada dalam acara Rakernas I PDIP 2026, Senin (12/1/2026).
Dalam dokumen Rekomendasi Eksternal yang ditandatangani pada Senin (12/1/2026), PDIP menilai pilkada langsung adalah instrumen penting dalam menjaga kedaulatan rakyat.
“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” ungkap Ketua DPD PDIP Provinsi Aceh, Jamaluddin Idham, saat membacakan dokumen tersebut dalam agenda Rakernas I PDIP 2026 di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).
Selain mempertahankan sistem langsung, PDIP juga menyoroti urgensi efisiensi anggaran dalam pesta demokrasi di tingkat daerah. Sebagai solusi atas tingginya biaya politik, partai mendorong pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mulai mengadopsi teknologi digital dalam pemungutan suara.
“Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu,” katanya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya besar partai dalam melakukan reformasi sistem politik nasional. Jamaluddin menegaskan PDIP berpandangan integritas penyelenggara pemilu serta pemberantasan praktik politik uang adalah kunci untuk menghasilkan kepemimpinan yang berkualitas dan berpihak pada rakyat.
Sikap politik ini merupakan bagian dari 21 poin rekomendasi eksternal yang dihasilkan dalam Rakernas I PDI Perjuangan 2026.
Dokumen ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pengarah, Prananda Prabowo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
Diketahui, Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri menyampaikan sikap tegas partainya yang menolak setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD.
Penegasan ini disampaikan dengan merujuk pada landasan hukum baru, yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegas Megawati dalam pidato penutupan Rakernas I PDI Perjuangan Tahun 2026, Senin (12/1/2026).
Dia menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan semangat Reformasi 1998. Lebih lanjut, Megawati menyatakan bahwa hal tersebut telah ditegaskan secara jelas oleh Mahkamah Konstitusi. Putusan MK Nomor 110/PUU-XXIII/2025 telah memperkuat makna Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD NRI 1945 hasil amandemen.
Megawati juga mengutip esensi putusan MK tersebut yang menyatakan bahwa kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin daerah tidak boleh diredusir menjadi mekanisme perwakilan yang tertutup dan elitis. Selain itu, putusan tersebut secara tegas menyatakan bahwa Pilkada merupakan bagian dari pemilihan umum.
“Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan secara tidak langsung melalui DPRD. Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” ujar Megawati.
Kemudian, Megawati menekankan bahwa Pilkada langsung adalah capaian penting demokratisasi nasional pasca-Reformasi. Mekanisme ini lahir dari perjuangan panjang rakyat untuk merebut kembali hak politiknya setelah puluhan tahun dikekang oleh sentralisme kekuasaan. Sebaliknya, mekanisme melalui DPRD dianggap sebagai praktik masa lalu yang tidak menjamin akuntabilitas kekuasaan.
Di akhir pernyataannya, Megawati menegaskan komitmen PDI Perjuangan untuk berdiri di garis depan dalam menjaga hak rakyat.
“Ini adalah bagian dari komitmen ideologis kita untuk menjaga demokrasi agar tidak mundur ke belakang. Reformasi bukan untuk dibatalkan secara perlahan. Reformasi harus dijaga, diperkuat, dan disempurnakan,” ucap Megawati.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































