tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi dan pengawasan yang ketat pada pemilihan kepala daerah. Hal ini, disampiakan untuk menanggapi wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengingatkan mekanisme pemilihan harus disertai regulasi yang jelas, penegakkan hukum yang konsisten, dan sistem pengawasan yang efektif agar tidak tercipta bentuk politik transaksional baru.
"KPK mendorong agar setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan publik, integritas demokrasi, dan upaya berkelanjutan dalam pencegahan korupsi," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1/2026).
Budi menyebut, wacana perubahan mekanisme pemilihan kepada daerah merupakan bagian dari dinamika ketatanegaraan dalam sistem demokrasi.
Namun, kata Budi, KPK menekankan bahwa salah satu prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap desain politik adalah pencegahan korupsi, penguatan Integritas, dan akuntabilitas penyelenggara negara.
"Sebagaimana dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB), KPK terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai, termasuk kaderisasinya," ujar Budi.
Budi menjelaskan, kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung, membawa potensi besar risiko korupsi.
"Biaya politik yang besar dapat mendorong praktik-praktik tidak sehat, seperti transaksi politik, penyalahgunaan kewenangan, maupun upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah terpilih," tutur Budi.
Budi menyinggung praktik korupsi Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya, yang menunjuk langsung tim suksesnya sebagai vendor pengadaan barang dan jasa di Lampung Tengah.
"Selain itu, hasil dugaan tindak pidana korupsi, juga digunakan oleh bupati yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, untuk menutup pinjaman modal politik yang sudah dikeluarkannya," ucap Budi.
Oleh karena itu, Budi menegaskan bahwa persoalan utama yang perlu dijawab bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem tersebut mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id

































