Menuju konten utama

DKPP: 1.809 Penyelenggara Pemilu Disidangkan, Tak Semua Disanksi

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menyidangkan sebanyak 1.809 penyelenggara pemilu selama 2 tahun terakhir.

DKPP: 1.809 Penyelenggara Pemilu Disidangkan, Tak Semua Disanksi
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang putusan untuk 10 perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu (KEPP) di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (28/10/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/nym.

tirto.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, mengungkapkan pihaknya telah menyidangkan sebanyak 1.809 penyelenggara pemilu selama 2 tahun terakhir. Jumlah itu dari 965 pengaduan yang diterima DKPP terkait Kode Etik Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pada 2024, DKPP menerima 790 pengaduan. Dari jumlah itu, 323 perkara sudah disidangkan dan telah diputus sebanyak 234 perkara.

Sementara, per 11 Juli 2025, DKPP telah menerima pengaduan sebanyak 175 perkara dan kemudian disidangkan, naik sidang 174, dan sudah diputus 166.

“Dengan total penyelenggara yang disidangkan mencapai 1.809 teradu yang menghadapi sidang DKPP, 956 teradu atau 53 persen direhabilitasi,” kata Heddy dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (14/7/2025).

Heddy mengatakan tidak semua penyelenggara pemilu yang disidangkan diberi sanksi karena tidak terbukti. Dia menjelaskan sanksi yang dilayangkan terhadap penyelenggara pemilu beragam. Sebanyak 431 teradu diberikan teguran berupa surat peringatan, 88 teradu diberhentikan tetap, serta 6 teradu lainnya diberhentikan sementara.

Perinciannya, sebanyak 15 teradu diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua, 181 teradu diberikan peringatan keras, 34 teradu diberikan peringatan keras terakhir, serta 8 teradu diberhentikan dari jabatannya denagai koordinator divisi.

“Juga, ada 87 teradu atau sekitar 44,8 persen yang diberikan ketetapan. Ini karena perkaranya ne bis in idem atau dicabut ketika masa persidangan,” ucap Heddy.

Heddy menjelaskan hingga saat ini, sebanyak 112 dari 174 perkara yang teregistrasi pada 2025 rampung disidangkan. Sementara itu, 64 lainnya masih dalam proses persidangan.

"Saya berharap tidak ada lagi pengaduan, tetapi nyatanya masih terus mengalir setiap hari. Jadi, kalau hari ini masih sisa 64 mungkin besok sudah akan tambah lagi," tutur Heddy.

Baca juga artikel terkait PEMILU atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama