Menuju konten utama

DJBC Duga Pakaian Impor Ilegal Masuk dari Pesisir Timur Sumatra

Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama meyebut rute pantai timur Sumatra dikenal rawan penyelundupan.

DJBC Duga Pakaian Impor Ilegal Masuk dari Pesisir Timur Sumatra
Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kiri) bersama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Askolani (kanan) dan Kepala Badan Informasi, Komunikasi dan intelijen Keuangan Suryo Utomo (tengah) mengikuti pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengungkap dugaan kuat bahwa jaringan penyelundupan pakaian impor ilegal yang baru-baru ini ditindak menggunakan jalur masuk tidak resmi atau jalur tikus di sepanjang pesisir timur Pulau Sumatra.

Pengungkapan ini menyusul penindakan terhadap dua truk bermuatan ballpress pakaian jadi bermerek di KM 116 Tol Palembang–Lampung.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menjelaskan bahwa barang sitaan tersebut diduga masuk melalui rute pantai timur yang dikenal rawan penyelundupan.

“Tentunya perlu diketahui bahwa di Pantai Timur merupakan jalur-jalur yang banyak jalur tikusnya. Pelabuhan-pelabuhan tikus banyak terdapat di pesisir Timur Sumatra,” kata Djaka dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Dia menyebutkan titik-titik pantai yang menjadi perhatian, mulai dari Belawan, Tanjung Balai Asahan, Dumai, Jambi, hingga Kepulauan Riau.

Untuk mengamankan wilayah tersebut, Bea Cukai telah menempatkan pengawasan ketat dan mengerahkan kapal patroli dari pangkalan utama operasi di perairan Sumatra.

“Ini akan kami awasi dengan ketat karena di perairan Sumatra ataupun pesisir Timur Sumatra kita ada pangkalan utama operasi,” imbuhnya.

Penindakan terhadap dua truk tersebut terjadi pada Rabu (3/12/2025), berdasarkan informasi masyarakat tentang pergerakan truk yang membawa ballpress pakaian diduga ilegal dari Jambi menuju Jakarta.

Tim gabungan Bea Cukai dan BAIS TNI menemukan truk bernopol BM 8746 AU dan BM 8476 AU di rest area. Pemeriksaan menunjukkan muatannya berupa pakaian jadi baru berlabel negara asal seperti “made in Cina” dan “made in Bangladesh”.

Djaka pun terus menyelidiki modus operandi dari penyelundupan ini. Pasalnya, pengemudi truk hanya menerima perintah via telepon tanpa mengetahui identitas pemilik barang sebenarnya.

“Karena modus yang digunakan adalah merupakan jaring terputus. Supir hanya menerima pesan melalui handphone. Sehingga untuk memastikan siapa pemiliknya kita perlu penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Djaka mengungkapkan bahwa perdagangan ilegal semacam ini telah berulang terjadi dengan memanfaatkan jalur darat lintas Sumatra.

Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat di industri garmen dalam negeri.

“Perdagangan ilegal seperti ini merugikan negara dan berpotensi memunculkan persaingan tidak sehat di sektor usaha garmen. Penindakan adalah kunci untuk memutus pergerakannya,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait BEA CUKAI atau tulisan lainnya dari Nanda Aria

tirto.id - Insider
Reporter: Nanda Aria
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana