tirto.id - Bandara Internasional Juanda, Surabaya, telah kembali beroperasi normal pasca diterpa angin puting beliung pada Kamis (8/1/2025) sekitar pukul 14.10 WIB. Otoritas terkait telah menyelesaikan proses pemulihan untuk menjamin keamanan dan kelancaran operasi penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menjelaskan kondisi cuaca ekstrem sempat menyebabkan gangguan operasional sementara. Dampaknya berupa penundaan (holding) kedatangan dan keberangkatan, serta pengalihan (divert) beberapa pesawat ke bandara alternatif.
“Seluruh langkah mitigasi dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Keselamatan penerbangan adalah prioritas utama,” kata Lukman dalam keterangannya, Jumat (9/1/2026).
Sejumlah penerbangan mengalami penundaan, termasuk dari maskapai Lion Air, Garuda Indonesia, dan Sriwijaya Air. Beberapa penerbangan dari Balikpapan, Makassar, dan Jakarta dialihkan ke Bandara Ahmad Yani, Semarang. Namun, disebutkan bahwa tidak ada laporan kerusakan pada pesawat yang terdampak.
Menurutnya, angin kencang menyebabkan beberapa peralatan ground support di apron, terutama tangga penumpang, bergeser dan roboh.
Insiden ini telah ditangani dan tidak membahayakan pesawat. Lukman memastikan runway dan apron bersih dari benda asing (FOD), fasilitas navigasi berfungsi normal, dan perimeter bandara aman.
Sementara itu, pohon tumbang dan rambu roboh sempat mengganggu akses jalan masuk sisi utara Terminal 1, sehingga arus kendaraan dialihkan sementara.
Beberapa kendaraan di area parkir tertimpa pohon, namun menurutnya kondisi di dalam terminal tetap kondusif. Untuk pemulihan pihak bandara mendapat dukungan Lanudal Juanda, BPBD, dan tim internal bandara. Sedangkan, terminal 2 tidak mengalami dampak signifikan dan operasinya berjalan lancar.
Sejumlah penerbangan, termasuk Garuda Indonesia, Citilink, Nam Air, dan Xiamen Airlines, mengalami keterlambatan. Maskapai dan pengelola bandara telah menjalankan prosedur penanganan penundaan, termasuk pembaruan informasi di sistem FIDS, pengumuman kepada penumpang, dan pemberian kompensasi.
“Kami memastikan penanganan keterlambatan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan,termasuk penyampaian informasi yang jelas kepada penumpang,” ujar Lukman.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































