tirto.id - Ketua Komisi II DPRD Tangerang Selatan (Tangsel), Riky Yuanda Bastian, desak penyelesaian kongkrit dugaan pungutan liar (pungli) seragam oleh Kepala SDN Ciledug Barat di Kecamatan Pamulang. Dia pun menuntut pemberian sanksi tegas terhadap pelaku pungli.
Riky bilang, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Tangsel mengenai kasus tersebut. Dikbud, kata dia, juga akan melakukan penindakan usai pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Tangsel beberapa waktu lalu.
"Saya sudah ngobrol dengan Pak Kadis [Dikbud], akan dilakukan penindakan. Adapun nanti bentuknya seperti apa saya belum dapat informasi secara riil, [sementara ini] baru secara lisan saja," ucapnya kepada Tangsel_Update (06/08/25).
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menegaskan bahwa harus ada tindakan kongkrit yang dilakukan oleh Dikbud Tangsel.
"Memang saya juga tanya, kongkritnya seperti apa tindakannya. Kemudian dia [Kadis Dikbud] sampaikan, kita akan copot. Ini juga akan menjadi shock therapy buat kepala sekolah lainnya," tegasnya.
Ricky pun mendesak agar Dewan Pendidikan untuk bertanggung jawab dan lebih aktif dalam melihat masalah pendidikan.
"Harusnya mereka kan aktif, Dewan Pendidikan ini kan sebenarnya mitra pemerintah, mitra dinas pendidikan, sejatinya memang menjadi asupan yang memang bisa didengar mewakili insitusi pendidikan," pungkasnya.
Kepala Dikbud Tangsel, Deden Deni, mengatakan telah menerima hasil pemeriksaan Inspektorat Tangsel mengenai Kepala SDN Ciledug Barat.
"Hasilnya sudah diterima hari ini, ya sedang berkoordinasi dengan BKPSDM mengenai hasil dari inspektorat," ucapnya saat dihubungi melalui pesan singkat (30/07/2025).
Mengenai sanksi, Deden enggan menjawab lebih jauh. Namun, ia perlu berkonsultasi dengan BKPSDM karena bukan ranahnya.
"Untuk sanksi kita perlu berkordinasi dengan BKPSDM karena itu wilayahnya, besok rencana akan berkoordinasi mengenai itu" tandasnya.
Kasus dugaan pungli di SDN Ciledug Barat mencuat berawal dari laporan seorang wali murid, Nur Febri Susanti (38). Warga Benda Baru, Pamulang, itu mengaku diminta membayar Rp1,1 juta per anak saat mendaftarkan dua orang anaknya ke SDN Ciledug Barat pada 11 Juli 2025.
“Katanya untuk seragam batik, muslim, olah raga, dan buku paket. Tapi buku paket kan harusnya dipinjamkan,” ujar Nur, Rabu (17/7/2025).
Ia pun menyebut, pembayaran dilakukan langsung ke rekening kepala sekolah. Dia juga disarankan untuk melunasi pembayaran agar anaknya tidak merasa berbeda karena belum berseragam.
=====
Tangsel_Update adalah akun IG City Info yang merupakan bagian dari #KolaborasiJangkarByTirto.
Penulis: Tangsel_Update
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id


































