Hakim tunggal praperadilan berkeyakinan bukti yang diajukan MAKI dalam perkara gugatan tidak ada yang mendukung bahwa kepolisian menghentikan kasus Firli.
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyampaikan agar dalang dari praktik pungli dipecat. Sementara yang terlibat aktif untuk dipidanakan.