Menuju konten utama

Di Sidang Mbak Ita, Jaksa Berulang-ulang Tanyakan Sosok Zulkifli

Dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa, Mbak Ita mengaku tak mengenal Zulkifli.

Di Sidang Mbak Ita, Jaksa Berulang-ulang Tanyakan Sosok Zulkifli
Alwin Basri (baju batik) dan Mbak Ita (berkerudung pink) menjalani pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). Tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Jaksa Penuntut Umun Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) berulang kali menanyakan sosok Zulkifli dalam sidang perkara korupsi yang menyeret mantan Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri.

Zulkifli merupakan seorang konsultan yang sering mendapat pekerjaan di Pemerintah Kota Semarang.

“Kemarin di persidangan sudah disebut-sebut nama Zulkifli, apakah Ibu mengetahui ini siapa?" tanya Jaksa Rio Vernika kepada Mbak Ita di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025).

Dalam sidang agenda pemeriksaan terdakwa itu, Mbak Ita mengaku tak mengenal Zulkifli. “Saya tidak kenal sama sekali. Kapasitasnya apa juga tidak tahu,” jawab Mbak Ita.

Pertanyaan serupa jaksa lontarkan ke terdakwa lain. Alwin mengaku mengenal Zulkifli sejak lama dan sering berkomunikasi. Namun, mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah itu menolak Zulkifli disebut sebagai orang kepercayaannya.

“Apa benar yang bersangkutan orangnya saudara?" tanya jaksa.

“Orang saudara yang Anda maksud itu orang apa?" timpal Alwin.

"Orang kepercayaan, Pak?" tegas jaksa.

"Oh, enggak," jawab Alwin.

Alwin menjelaskan, Zulkifli merupakan staf ahli di beberapa lembaga.

“Zulkifli adalah staf ahli Banggar Provinsi (DPRD Jawa Tengah). Staf ahli di Komisi D. Dan setahu saya dia staf ahli juga di DPRD Kota Semarang,” kata Alwin menjawab pertanyaan jaksa.

Menurut Alwin, Zulkifli kerap mendapat pekerjaan di berbagai dinas/badan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang sejak 2020.

Bukan kali pertama jaksa menanyakan sosok Zulkifli. Pada sidang Senin (14/7/2025), jaksa menggali informasi tentang Zulkifli kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semaranf, Wing Wiyarso.

Wing mengatakan, Zulkifli pernah datang ke kantornya mengemis pekerjaan dengan mengatasnamakan utusan Alwin.

Wing pun mengonfirmasi ke Mbak Ita. Namun, ia malah mendapat jawaban yang cenderung multitafsir. Wing lantas mengartikan harus memberi pekerjaan ke Zulkifli.

Sepanjang 2023, Zulkifli diberi beberapa pekerjaan. Di antaranya kajian tentang kawasan wisata Tinjomoyo, inventarisasi industri pariwisata, hingga kajian parkir di Kota Semarang.

Namun, pada 2024 Wing memilih untuk tidak lagi menunjuk Zulkifli dalam proyek kajian di Disbudpar. Karena menurutnya kinerja Zulkifli buruk, bahkan pernah ketahuan menjiplak kajian daerah lain.

“Pernah pas paparan rapat itu ternyata kajiannya hanya copy-paste, harusnya Kota Semarang tapi tertulis daerah lain," beber Wing.

Menurut sepengetahuan Wing, Zulkifli tidak hanya meminta dan mendapat pekerjaan di dinasnya. "Beliau konsultan sering mengerjakan di Pemkot, seperti Bapenda dan Bapedda juga," imbuhnya.

Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi meringankan, Rabu (16/7/2025), jaksa mempertanyakan sosok Zulkifli di mata Purnomo Dwi Sasongko, mantan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Semarang.

“Bisa dijelaskan siapa itu Zulkifli? Apakah dia pernah mendapat pekerjaan di Bapedda?" tanya jaksa.

Purnomo mengaku sejak masih bertugas di Sekretariat DPRD sudah mengenal Zulkifli. "Beliau konsultan yang mengerjakan kajian-kajian seperti itu," terangnya.

Pada 2023, ada beberapa kajian di Bapedda yang dihendel Zulkifli, tetapi Purnomo tidak ingat detailnya.

Baca juga artikel terkait SIDANG KASUS MBAK ITA atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Abdul Aziz