tirto.id - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Kun Wardana, menjanjikan program internet gratis dengan kecepatan 100 mbps akan menjangkau 2,8 juta rumah di Jakarta. Anggaran yang dialokasikan untuk internet gratis di setiap rumah itu Rp100.000.
Dengan demikian, per bulan, anggaran internet gratis 100 mbps mencapai Rp280 miliar.
"Kami hitung, dengan 2,8 juta rumah, kalau 100 mbps kita anggap Rp100.000, itu sangat terjangkau," kata Kun di kawasan Gelora, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Kun mengatakan skema pendanaan internet gratis tersebut nantinya akan bekerja sama dengan perusahaan swasta. Dengan demikian, pemerintah daerah nantinya dibantu melalui corporate social responsibility (CSR) perusahaan swasta untuk membiayai program internet gratis tersebut.
Menurut Kun, program internet gratis ini tidak akan merugikan pihak manapun. Sebab, masyarakat akan mendapatkan manfaat dari internet gratis. Kemudian, masyarakat diyakini bakal lebih produktif dengan adanya internet gratis.
Kata Kun, masyarakat yang lebih produktif lantas bakal meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Intinya adalah tidak ada yang dirugikan, semua win win solution. Tadi, penyelenggara telekomunikasi, pengguna jasa, Pemda DKI, dan pemangku kepentingan," ucap dia.
Di satu sisi, Kun menyatakan internet gratis itu tak hanya akan menyasar rumah tapak, melainkan rumah vertikal pula. Distribusi internet gratis disebut bisa melalui kabel maupun tanpa kabel (wireless).
"Jadi untuk semua. Di sini kan ada fiber optik dan wireless access yang bisa menjangkau ke berbagai tempat. Jadi, ada banyak skema, moda, untuk kecepatan internet 100 mbps," tuturnya.
Jika menjadi wagub DKI Jakarta 2024-2029, Kun turut meyakini program internet gratis bakal langsung bisa berjalan. Pasalnya, kata dia, jaringan kabel fiber optik telah menjangkau 80 persen kawasan di Jakarta.
"Artinya sudah sangat memungkinkan, tinggal political will-nya aja, ayo kita mulai bersama. Jadi enggak akan lama-lama lagi, tinggal penerapannya saja," pungkas Kun.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto