tirto.id - Kasak-kusuk soal ketidaknetralan aparat negara terhadap salah satu paslon kontestan Pilpres 2024 sampai ke telinga Aiman Witjaksono. Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu mengklaim, memiliki informasi dari beberapa rekan di kepolisian yang keberatan karena diminta atasan mereka membantu pemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam kontestasi Pemilu 2024.
Hal ini ia sampaikan dalam konferensi pers, Sabtu (11/11/2023), berkaitan dengan dugaan intervensi oleh aparat negara pada Pemilu 2024. Ia menyatakan aparat yang mengaku kepadanya soal bantuan pemenangan paslon tertentu, lebih dari satu orang.
“Mereka hanya mengatakan (perintah) dari komandan,” ujar Aiman di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat.
Selain itu, Aiman mencontohkan, temuan pemasangan kamera pengawas atau CCTV di KPU daerah yang terkoneksi dengan sejumlah Polres di Jawa Timur. Hal itu, kata dia, berbahaya sebab gerak-gerik penyelenggara pemilu dapat dipantau oleh kepolisian resor setempat. Terlebih, saat ini belum masuk masa kampanye resmi dan belum ada perhitungan suara yang dilakukan.
“Seluruh Polres meminta penyelenggara dan pengawas pemilu, yakni KPU dan Bawaslu setempat, untuk mengintegrasikan kamera pengawasnya dalam kualitas high definition serta lengkap dengan audio, untuk diintegrasikan dengan Polres setempat,” ujar Aiman.
Dugaan pengerahan aparat penegak hukum untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran memang tengah ramai di media sosial. Teranyar, muncul video pencopotan poster capres Ganjar Pranowo yang disebut dilakukan Satpol PP. Kejadian ini ditenggarai berlokasi di Pematang Siantar, Sumatera Utara, pada pekan lalu.
Sebelumnya, pencopotan baliho bergambar Ganjar-Mahfud juga terjadi di Bali pada 31 Oktober 2023. Peristiwa ini terjadi bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Denpasar dan Gianyar.
Selain itu, dugaan intervensi dan intimidasi aparat juga sempat terjadi pada jajaran PDIP Kota Solo. Polisi disebut mendatangi kantor DPC PDIP Solo, Rabu (8/11/2023). Ketua DPC PDIP Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, menilai tindakan itu sebagai intimidasi untuk membuat kader partai berlogo banteng moncong putih itu takut.
Di sisi lain, kabar sebaliknya terjadi di Jawa Timur, beredar tangkapan gambar disertai narasi bahwa aparat penegak hukum membantu pemasangan baliho paslon Prabowo-Gibran. Kabar ini mendapatkan kecaman sejumlah pihak, termasuk dari masyarakat sipil yang mempertanyakan netralitas aparat.
TNI-Polri Didesak Netral
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Demokratis mendesak agar aparat penegak hukum, baik Polri ataupun TNI, agar selalu bersikap netral dalam pemilu sebagaimana aturan yang berlaku. Desakan ini muncul setelah melihat kejadian-kejadian yang mengarah pada dugaan pengerahan aparatur sipil negara dalam pemenangan paslon Prabowo-Gibran.
Mereka menyoroti soal pencopotan baliho paslon tertentu dan dugaan pihak kepolisian yang membantu pemasangan baliho Prabowo-Gibran di Jawa Timur. Tidak hanya itu, dugaan keberpihakan pemerintah melalui orkestrasi aparatur sipil negara pada paslon tertentu, juga dipertanyakan setelah melenggangnya Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, sebagai cawapres setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara 90/PUU-XXI/2023.
“Sejak putusan MK, situasi politik dan demokrasi tidak sehat, mengalami kemunduran dahsyat. Dengan beragam situasi yang terjadi, beragam isu yang ada, saya ingin katakan, rezim pemerintah Jokowi sedang menaruh bom waktu yang tinggal menunggu kapan pecahnya saja,” kata Ketua Badan Pengurus Centra Initiative, Al Araf, dalam konferensi pers daring, Minggu (12/11/2023).
Putusan MK soal syarat batas usia capres-cawapres disahkan oleh mantan Ketua MK, Anwar Usman, sekaligus paman dari Gibran. Majelis Kehormatan MK menilai, Anwar terbukti melanggar etik berat dan membuka ruang intervensi pihak luar dalam putusan tersebut. Anwar kini telah dipecat dari posisinya sebagai Ketua MK dan dilarang terlibat dalam perkara hasil Pemilu 2024.
Al Araf menilai, dugaan ketidaknetralan kepolisian di dalam Pemilu 2024 ibarat menggali kubur sendiri. Ia menegaskan, Polri dan TNI merupakan alat negara, bukan alat rezim penguasa, sehingga mereka sudah semestinya taat pada konstitusi yang termaktub dalam undang-undang.
“Yang harus mereka lakukan adalah menjalankan tugas dan perintah yang benar dari rezim. Kalau rezim memberikan perintah yang melanggar undang-undang dan konstitusi, jangan lakukan,” ujar dia.
Hal senada diungkapkan Ketua Badan Pengurus Nasional PBHI, Julius Ibrani. Ia menilai kejadian-kejadian belakangan ini menguatkan fakta adanya intervensi dan rekayasa dari pemegang kekuasaan pada Pemilu 2024. Ia menyatakan, kejadian itu bermula sejak adanya desain pencalonan, penggunaan informasi intelijen, dan diikuti putusan MK yang terbukti melanggar etik dalam prosesnya.
Ditambah, adanya dugaan intimidasi dari TNI dan kepolisian pada pihak yang mengkritik putusan tersebut serta pencopotan/pemasangan baliho paslon tertentu. Atas kejadian jelang Pilpres 2024 ini, Julius menilai, Presiden Jokowi memiliki keberpihakan pada salah satu paslon pada Pemilu 2024.
“Kami mencermati, pertama ada istilah cawe-cawe disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang dapat dimaknai sesuai dengan desain yang dia kehendaki,” ujar Julius.
Julius mendesak Bawaslu, Kompolnas, dan Komnas HAM segera menyelidiki dugaan pemasangan baliho Prabowo-Gibran oleh polisi di Jatim. Ia menegaskan bahwa seluruh aparat keamanan wajib bersikap netral dan menjaga Konstitusi pada Pemilu 2024.
“Kami memandang kondisi ini membuat demokrasi dan Pemilu menjadi murni dan tidak sehat karena kekuasaan menggunakan seluruh kekuatan politiknya untuk memenangkan kandidat mereka yakni Prabowo-Gibran dalam Pemilu 2024,” terang Julius.
Bantahan soal Keberpihakan Aparat
Pihak Istana menepis tudingan keberpihakan Presiden Joko Widodo terhadap paslon capres-cawapres tertentu. Hal ini disampaikan oleh koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana.
“Tidak benar tudingan/tuduhan yang menyatakan bahwa ada perintah/orkestrasi dari Istana pada aparat negara untuk bersikap tidak netral atau melakukan tindakan yang menghalangi atau mendukung kontestan tertentu dalam Pemilihan Presiden 2024,” ujar Ari dihubungi reporter Tirto, Senin (13/11/2023).
Arahan Presiden, kata dia, sangat jelas dan tegas bahwa seluruh aparatur sipil negara, TNI, Polri, diperintahkan untuk bersikap netral. Sikap ini juga disebutnya sudah ditekankan Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan.
“Terkait netralitas aparatur negara ini sudah ditekankan berkali-kali oleh Bapak Presiden di berbagai kesempatan,” kata dia.
Setali tiga uang, Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menegaskan kepolisian bersikap netral dan tidak akan melakukan kegiatan politik praktis dalam Pemilu 2024. Ini dilakukan, kata dia, demi memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme.
“Apabila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ramadhan dihubungi reporter Tirto, Senin (13/11/2023).
Dihubungi reporter Tirto, Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono, menegaskan bahwa TNI akan menjaga netralitas dalam proses Pemilu 2024. Julius merujuk kepada poin netralitas TNI dalam Pemilu 2024 sebagaimana sudah disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Salah satunya berbunyi, “tidak terpancing dan tidak mendukung salah satu partai politik maupun paslon serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.”
Reporter Tirto sudah berupaya menghubungi Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dan Komisioner Bawaslu, Puadi, ihwal dugaan ketidaknetralan aparatur negara yang terjadi belakangan ini. Namun hingga berita ini ditulis, permintaan konfirmasi yang dilayangkan ke ponsel keduanya belum mendapatkan tanggapan.
Kubu Prabowo-Gibran Bantah Kecurangan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyatakan pihaknya tidak pernah memiliki sejarah melakukan kecurangan dalam pemilu. Hal ini ia sampaikan merespons dugaan ketidaknetralan TNI-Polri untuk membantu pemenangan kubu Prabowo-Gibran.
“Gini nih (membentuk pistol dengan tangannya), satu jari telunjuk ke orang, tiga jari berbalik ke yang menunjuk. Jadi kalau cek ya, soal netralitas kita lihat sejarah saja, ada enggak sejarah kami melakukan kecurangan?” ujar dia di Kompleks Parlemen DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Ia justru mengklaim bahwa selama kontestasi pemilu, Prabowo adalah pihak yang pernah dicurangi. Habiburokhman juga menepis anggapan bahwa putusan MK yang memuluskan Gibran menjadi pendamping Prabowo sebagai putusan bermasalah.
“Tidak ada masalah, tidak ada pelanggaran konstitusi, tidak ada pelanggaran UU,” lanjutnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaaf Patty, menilai tudingan bahwa Presiden Jokowi merupakan dalang ketidaknetralan aparat negara dalam pemilu, merupakan tuduhan tak mendasar. Ia menilai itu merupakan isu yang dihembuskan pihak yang tak menyenangi Jokowi.
“Itu tuduhan yang tega kepada Pak Presiden, dituduh tidak netral. Itu sebagai bentuk serangan kepada Pak Jokowi by design saja,” ujar Utje yang juga Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran ini kepada reporter Tirto, Senin (13/11/2023).
Utje menambahkan, kubu yang menuding pihak Prabowo-Gibran kongkalikong dengan aparat sedang melakukan playing victim. Padahal, klaim dia, peristiwa pencopotan baliho Ganjar-Mahfud tersebut merupakan kegiatan penertiban sebelum masa kampanye.
“Padahal semua dicopot juga, sengaja direkamnya hanya pas bagian copot baliho mereka,” ujar Utje.
Menurut dia, jika ada satu-dua aparatur sipil negara yang kagum pada paslon tertentu, maka itu merupakan hal yang wajar selama tidak melanggar aturan. Namun hal tersebut tidak bisa digeneralisir bahwa institusi negara yang menaungi mereka berlaku tidak netral.
“Betapa mereka bermain dengan isu seperti itu, karena tidak ada lagi yang bisa dijual dari capres mereka. Bagi saya ini perilaku yang tidak bermartabat,” tegas dia.
Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Cheryl Tanzil, menyampaikan agar pihak yang menuding adanya kecurangan pada Pemilu 2024 tidak menyebarkan dugaan tanpa bukti. Ketua DPP PSI tersebut menegaskan sudah ada jalur pelaporan resmi jika ada dugaan pelanggaran pada proses pemilu.
“Jadi tolonglah berhenti menjual hoaks atau informasi tanpa bukti. Sudah ada Bawaslu untuk melaporkan dugaan pelanggaran jika memang memiliki bukti,” kata Cheryl kepada reporter Tirto, Senin (13/11/2023) malam.
Ia menambahkan, proses kontestasi pemilu sudah berjalan saat ini disertai dengan tiga paslon capres-cawapres yang telah sah diumumkan KPU. Pihak yang masih mempersoalkan keputusan MK, kata dia, lebih baik mundur dari kontestasi Pemilu 2024 karena terlihat tidak siap dan takut kalah.
“Silakan mundur saja kalau masih menggugat-gugat putusan MK, karena sudah sangat terlihat tidak siapnya menghadapi pemilu ini,” kata dia.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz