tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengatakan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal mengirimkan anak bermasalah ke barak militer tidak menyalahi standar HAM.
Menurut Pigai, kebijakan tersebut bukan termasuk corporal punishment atau hukuman fisik, tetapi bagian dari pendidikan pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab.
“Apa yang dilakukan Pemda Jabar tersebut bukan merupakan corporal punishment tetapi bagian dari pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab anak. Maka tentu tidak menyalahi standar Hak Asasi Manusia,” kata Pigai dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Dia menyebut, corporal punishment merupakan penggunaan kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit atau ketidaknyamanan kepada anak sebagai bentuk hukuman atau disiplin.
Sementara itu, kata Pigai, kebijakan yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi bukanlah bagian dari kekerasan. Katanya, pendidikan yang menyangkut dengan pembinaan mental, karakter dan nilai yang dilakukan Dedi sesuai dengan prinsip dan standar HAM.
Diketahui, Dedi membuat kebijakan bahwa anak-anak yang bermasalah akan mengikuti program di barak militer selama enam bulan berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua.
Pada program ini, Dedi akan memprioritaskan siswa yang sulit dibina dan terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas dan tindakan kriminal.
Bahkan, Dedi juga akan siapkan konsep pelatihan pendidikan atau pelatihan di barak yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk orang dewasa ‘nakal’.
Dedi menegaskan kebijakan itu tidak hanya akan berlaku untuk siswa SMP dan SMA saja. Katanya, apabila dalam sebulan kebijakan pelatihan itu berhasil membuahkan hasil, maka dia ingin menerapkannya untuk orang dewasa juga.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































