Menuju konten utama

Dedi Mulyadi Sebut Didik Siswa di Barak Militer Tak Langgar HAM

Pro dan kontra program siswa bermasalah dididik di barak militer. Dedi Mulyadi sebut programnya tidak melanggar HAM.

Dedi Mulyadi Sebut Didik Siswa di Barak Militer Tak Langgar HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai (kanan) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (kiri) memberikan keterangan pers usai menggelar pertemuan terkait kebijakan pendidikan karakter bagi siswa bermasalah ke barak militer di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Menteri HAM menyatakan mendukung kebijakan yang digagas Gubernur Jabar tersebut untuk diterapkan secara nasional dengan berkoordinasi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.

tirto.id - Program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim siswa bermasalah untuk dididik di barak militer menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak menilai bahwa program tersebut terindikasi melanggar hak asasi manusia (HAM). Terkait hal itu, Dedi Mulyadi sebut didik siswa di barak militer tak langgar HAM.

Salah satu pihak yang keberatan terhadap program Dedi Mulyadi itu adalah seorang wali murid di Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan. Keberatan tersebut disampaikan Adhel dengan membuat laporan ke Komnas HAM.

Adhel menyebut bahwa pendidikan bagi anak tidak seharusnya dilakukan di barak militer. Ia menilai cara tersebut tidak akan efektif untuk mengubah perilaku anak bermasalah menjadi lebih baik. Untuk itu, ia meminta Dedi Mulyadi untuk segera menghentikan program tersebut.

"Kami mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menghentikan program pembinaan siswa dididik oleh TNI di barak miiter. Tak ada jaminan apapun bahwa pembinaan siswa di barak militer oleh TNI tersebut berhasil menyelesaikan masalah perilaku anak didik," ucap Adhel di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Adhel juga mengatakaan bahwa Dedi Mulyadi telah membuat kebijakan di luar kewenangan tanpa payung hukum yang jelas. Selain itu, pembinaan anak di barak militer menurut Adhel terindikasi melanggar hak-hak anak.

Ia meyakini bahwa proses pembinaan di barak militer tersebut tidak menjamin para siswa bermasalah bebas dari intimidasi, diskriminasi, kekerasan fisik atau psikis, pemaksaan kehendak, dan perilaku-perilaku lainnya.

"Informasi yang kami dapat bahwa anak-anak disuruh bangun jam 04.00 WIB, tidur jam 10 malam, mengenakan pakaian militer, diajarin baris-berbaris, dibotakin, dan lain sebagainya," kata dia.

Terkait hal itu, Adhel mendesak Komnas HAM untuk mengusut ada tidaknya pelanggaran HAM dalam program tersebut. Ia juga berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan. Pasalnya, tidak ada aturan yang menyatakan TNI dapat terlibat dalam sistem pendidikan.

Adhel juga mengaku akan melaporkan kasus ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada laporan itu dia meminta pemberian sanksi terhadap Dedi Mulyadi.

"Kami mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk memberikan sanksi kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan kepala daerah lainnya yang menerapkan kebijakan pembinaan siswa didik oleh TNI di Barak Militer," ujar Adhel.

Dedi Mulyadi Sebut Program Didik Siswa di Barak Militer Tak Langgar HAM

Dedi Mulyadi sebut kebijakannya yang mengirim siswa bermasalah untuk dididik di barak militer tak langgar hak asasi manusia (HAM). Menurut Dedi Mulyadi kebijakannya itu merupakan upaya untuk memberikan pengasuhan terbaik kepada anak.

“Kami bukan sedang merenggut hak-hak anak. Justru, kami sedang memberikan hak pengasuhan terbaik kepada anak. #Karakter,” tulis Dedi Mulyadi melalui unggahan Instagram pribadinya @dedimulyadi71 pada Selasa (6/5/2025).

Sebelumnya, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa pendidikan di barak militer memberikan dampak positif terhadap siswa, terutama pada aspek peningkatan kedisiplinan.

"Program ini (pembinaan karakter pelajar di markas TNI) memberikan dampak positif pada peningkatan kedisiplinan pelajar," ucap Dedi saat meninjau pelaksanaan program tersebut di Markas TNI Resimen Armed 1/Sthira Yudha/1 Kostrad Kabupaten Purwakarta, Sabtu (3/5/2025) dikutip Antara.

Menyusul kritik terkait HAM pada program Dedi Mulyadi, Menteri HAM, Natalius Pigai, memberikan tanggapannya dengan menyebut program didik siswa bermasalah di militer tidak langgar HAM. Pasalnya, pendidikan di barak militer tidak masuk kategori hukuman fisik.

"Apa yang dilakukan Pemprov Jawa Barat tersebut bukan merupakan corporal punishment (hukuman fisik), melainkan bagian dari pembentukan karakter, mental, dan tanggung jawab anak. Maka, tentu tidak menyalahi standar HAM," kata Pigai, Senin (5/5/2025) dikutip Antara.

Pigai juga menjelaskan, selama pendidikan yang diberikan di barak militer berupa pembinaan mental, karakter, dan nilai, maka hal tersebut tidak melanggar prinsip dan standar HAM.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN DEDI MULYADI atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Elisabet Murni P