Menuju konten utama

Sikap Pigai soal Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer

Natalius Pigai meyakini tidak akan ada hukuman fisik pada program mengirim siswa bermasalah ke barak militer yang dibuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sikap Pigai soal Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer
Menteri HAM, Natalius Pigai, saat konferensi pers di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025). tirto.id/ Auliya Umayna
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, meyakini tidak akan ada corporal punishment atau hukuman fisik pada program mengirim siswa bermasalah ke barak militer yang dibuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

"Kalau itu menurut saya, keyakinan saya di Jawa Barat itu bukan corporal punishment, tetapi mereka mau dididik mental, karakter, dan disiplin, dan tanggung jawab," kata Pigai, saat konferensi pers di Gedung Kementerian HAM, Jakarta Selatan, Selasa (6/5/2025).

Dia menyatakan program tersebut tidak melanggar HAM karena bukanlah sebuah corporal punishment, seperti yang diterapkan pada pendidikan di masa lalu.

"Sepanjang tidak melakukan corporal punishment yang dahulu, di sekolah kami yang sudah senior-senior ini kalau guru mau didik kami, kan, cubit telinganya, dia pukul atau pukul kakinya supaya kami disiplin atau supaya kami ubah itu namanya corporal punishment boleh lihat di google, supaya lebih jelas," ucap Pigai.

Pigai mengatakan pendidikan di barak militer ini harus dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik. Menurut Pigai, masyarakat harus mengetahui agar tidak terbentuk opini negatif terkait dengan program ini.

"Sistemnya yang harus transparan dan terbuka kepada publik. saya kira ini kan milik negara, menggunakan uang rakyat, semuanya bisa dilihat dan bisa dijaga sehingga orang-orang yang dididik itu tidak seperti yang opini-opini negatif yang dikembangkan," tutur Pigai.

Pigai juga menanggapi ihwal Komnas HAM yang menyebut program Dedi Mulyadi ini kurang tepat dan harus dikaji ulang. Pigai menilai komentar Komnas HAM tidak merujuk terhadap undang-undang apa pun.

Selain itu, kata Pigai, pendidikan yang akan diberikan kepada para anak bermasalah berorientasi kepada pendidikan kompetensi dan sikap serta produktivitas. Katanya pendidikan yang diberikan bukanlah civic education atau pendidikan kewarganegaraan.

"Ketika saya mengatakan namanya corporal punishment maka terkunci. Jadi, tidak ada instrumen HAM yang ditabrak di sini, ya," tutup Pigai.

Baca juga artikel terkait DEDI MULYADI atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama