tirto.id - Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan mekanisme usulan pembentukan hak angket pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, oleh DPRD setempat sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Usulan pemakzulan tersebut dipicu kebijakan Sudewo yang ingin menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Hal itu lantas memicu protes dari kalangan masyarakat Pati.
“Ya kita lihat, kan, sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati. Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada dan kami akan monitor perkembangannya,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Dasco mengaku pihaknya telah menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk mengevaluasi terkait kemungkinan adanya permasalahan dalam kebijakan di daerah-daerah. Dia meminta Mendagri Tito untuk mengambil langkah yang diperlukan untuk memitigasi kejadian serupa di daerah lain.
“Kami tadi sudah juga rapat evaluasi dengan Menteri Dalam Negeri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,” ucap Tito.
Diketahui, semua fraksi di DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng) sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket untuk memakzulkan Sudewo, Bupati Pati.
Sidang paripurna digelar secara mendadak di tengah riuhnya aksi demonstrasi di depan kantor bupati dan santernya desakan pencopotan Sudewo sebagai bupati.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, mengetuk palu untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan bupati.
“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati," ujarnya, dalam sidang paripurna di kantor DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































