Menuju konten utama

Dasco: Prabowo Belum Beres Simulasikan Jumlah Menteri di Kabinet

Dasco memperkirakan nomenklatur dan jumlah kementerian akan disampaikan Prabowo pada H-7 pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

Dasco: Prabowo Belum Beres Simulasikan Jumlah Menteri di Kabinet
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) berbincang dengan Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kedua kiri) usai mengikuti Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

tirto.id - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan penambahan jumlah kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masih terus disimulasikan. Pernyataan itu disampaikan Daco merespons ihwal kabar jumlah menteri di kabinet Prabowo-Gibran bakal berjumlah 44.

"Jumlah itu ada yang bilang 44, ada yang bilang 42, ada yang bilang 40, Kami juga masih melakukan simulasi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Wakil Ketua DPR itu memperkirakan nomenklatur dan jumlah kementerian akan disampaikan Prabowo Subianto pada H-7 pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih.

"Mungkin nomenklatur maupun orang itu baru akan final H-7 atau H-5 atau kali mungkin begitu," ucap Dasco.

Ia mengeklaim penambahan jumlah kementerian itu demi mengoptimalkan kerja pemerintahan serta memenuhi janji-janji kampanye Prabowo-Gibran.

"Penambahan kementerian itu adalah untuk optimalisasi tugas-tugas kementerian dalam rangka kita itu memenuhi janji kampanye, yang kemudian ada di Asta Cita dan program aksi yang kemarin dilakukan pada saat kampanye," tutur Dasco.

Sebelumnya, elite Golkar cum Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendengar informasi bahwa kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan berjumlah 44 menteri.

Di Baleg DPR sendiri, sembilan fraksi partai politik kompak menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

Jumlah kementerian pun bisa tak lagi dibatasi. Artinya, jumlah kementerian bisa saja melebihi saat ini, yakni 34.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek, mengatakan jumlah kementerian tergantung kebutuhan presiden terpilih. DPR menyerahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih untuk menentukan jumlah kementerian.

"Jumlahnya tergantung kebutuhan presiden terpilih nanti. Apakah mau 34, 44 terserah. Semua tergantung kebutuhan dengan mempertimbangkan efektifitas pemerintahan," kata Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024).

Politikus PPP itu menekankan meski tak dibatasi, presiden tidak bisa seenaknya menambah jumlah kementerian. Apalagi, penambahan hanya akan berujung tak membuat pemerintahan berjalan efektif.

"Tentunya tidak sembarang nambah, kata kunci tergantung efektivitas pemerintah. Kalau penambahan itu tidak membuat pemerintah efektif kan enggak boleh," ucap Awiek.

Efektivitas, kata dia, tidak dan double job alias tumpang tindih penugasan menteri. Ia juga mengingatkan penambahan jumlah menteri bisa berimbas pada anggaran.

"Yang berikutnya efektivitas apa? Kelancaran dalam keuangan. Jangan sampai dengan adanya lembaga ternyata menyedot anggaran rutin, sehingga pembangunan tidak efektif," tutur Awiek.

Menurut Awiek, Prabowo Subianto yang akan dilantik pada 20 Oktober tentu memiliki parameter untuk menentukan jumlah kementerian. Toh, kata dia, zaman Presiden Soekarno jumlah kementerian 100 dan pemerintahan tetap berjalan efektif.

"Enggak ada masalah. Zaman Soekarno kan 100 kabinet dwikora itu," kata Awiek.

Dalam kesempatan terpisah, Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mengatakan lembaganya tak mau membatasi jumlah kementerian karena tak ingin membatasi kewenangan presiden.

"Jangan hal-hal yang diberikan konstitusi dianulir oleh UU," kata Firman.

Firman mengeklaim RUU Kementerian Negara ini telah menerima masukan dan saran dari masyarakat sebelum beleid itu menjadi inisiatif dewan. Menurut dia, RUU ini dikebut mengingat masa transisi pemerintahan tinggal sebulan.

"Karena inisiatif DPR sudah kita lakukan sebelum menjadi inisiatif. Tidak ubah pasal yang substansial maka kita mengingat masa transisi tinggal satu bulan, maka kita berpikir yang produktif untuk kepentingan ke depan," tutur Firman.

Ia meyakini Prabowo memiliki pertimbangan untuk menentukan jumlah kementerian serta figur-figur yang mengisi jabatan di kabinet.

"Harapan kami adalah dengan tidak mencantumkan jumlah, Pak Prabowo bisa mempertimbangkan, yaitu berapa yang paling efektif, lalu bisa kurang itu lebih bagus," pungkas Firman.

Baca juga artikel terkait KABINET PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Fransiskus Adryanto Pratama

tirto.id - Politik
Reporter: Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto