Menuju konten utama

Menanti Janji Kabinet Zaken, Jangan Omon-Omon Pak Prabowo

Ahli hukum tata negara, Herdiansyah Hamzah, pesimis kabinet zaken akan terbentuk di pemerintahan Prabowo-Gibran karena koalisi mereka gemuk.

Menanti Janji Kabinet Zaken, Jangan Omon-Omon Pak Prabowo
Pasangan Prabowo-Girban duduk berdampingan saat menghadiri penetapan KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4/2034). Foto: tangkapan layar YouTube akun resmi KPU RI

tirto.id - Keinginan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, membentuk kabinet zaken patut diapresiasi. Presiden terpilih periode 2024-2029 itu mempertimbangkan menggaet para ahli dan profesional sebagai anak buahnya di pemerintahan mendatang.

"Pak prabowo ingin ini adalah sebuah pemerintahan zaken kabinet. (Sehingga) tidak kehilangan relevansinya di jabatan yang diduduki karena yang bersangkutan memiliki keahlian dari jabatan yang disandang," ucap Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).

Muzani mengatakan, kabinet zaken yang dibentuk Prabowo membidik para ahli dari internal partai politik (parpol) pendukung pemerintah atau unsur profesional. Muzani menambahkan, parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM) mulai mengajukan nama-nama untuk mengisi posisi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

"Di antara tokoh-tokoh juga sudah mulai disebut dan sudah mulai dilakukan penjaringan dan penyaringan, pemilahan dan pemilihan," lanjut Muzani.

Disetujui Partai Pendukung

Partai Demokrat – salah satu parpol KIM – merespons positif rencana Prabowo membentuk kabinet zaken di pemerintahan mendatang.

Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai, kabinet zaken sangat diperlukan untuk menjawab kompleksitas masalah bangsa di masa depan. Kabinet zaken, ucapnya, secara substantif dapat dimaknai sebagai fungsi manajemen dan manajerial yang menempatkan orang yang tepat untuk suatu penugasan atau urusan.

“Figur yang diberikan amanah adalah orang yang memiliki kompetensi, integritas dan rekam jejak yang memadai relevan dengan penugasan yang diberikan. Mengerti persoalan dan tahu serta bisa menghadirkan jalan keluar,” kata Kamhar kepada reporter Tirto, Selasa (10/9/2024).

PAN – parpol anggota KIM lainnya – juga setuju jika Prabowo membentuk kabinet zaken pada pemerintahan selanjutnya. Politikus PAN, Viva Yoga Mauladi, menilai kabinet zaken adalah kabinet ahli yang harus diisi oleh individu profesional tanpa melihat latar belakang kader partai atau tidak.

“Diisi figur profesional dan ahli di bidangnya masing-masing, apakah hal itu berasal dari partai politik atau non-partai politik,” kata Viva kepada reporter Tirto, Selasa (10/9/2024).

Penutupan Rapimnas Partai Geridra

Ketua Umun Partai Gerindra Prabowo Subianto saat berpidato dalam penutupan Rapimnas Partai Gerindra di Indonesia Arena, Komplek Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024). (Tirto.id/M. Irfan Al Amin)

Penuh Tantangan

Meski didukung partai koalisi, wacana kabinet zaken di pemerintahan Prabowo-Gibran tidak menutup peluang tetap sulit terjadi, apalagi Prabowo-Gibran didukung koalisi gemuk. Ahli hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, mengingatkan, ide membentuk kabinet zaken dan koalisi gemuk sangat bertolak belakang sehingga sulit terjadi.

“Meragukan, bagaimana mungkin berpikir zaken kabinet dengan formasi koalisi gemuk (over coalition)? Itu dua hal yang saling kontradiktif,” kata Castro kepada reporter Tirto, Selasa (10/9/2024).

Castro meyakini, koalisi gemuk identik dengan bancakan jatah-jatah posisi di pemerintahan sementara kabinet zaken perlu diisi para profesional yang ahli di berbagai bidang dan individu yang memiliki integritas.

“Koalisi gemuk mensyaratkan bagi-bagi jatah. Jadi bagi saya itu keliru, hanya semacam lip service,” ujar Castro.

Perlu diketahui, pembentukan kabinet zaken di Indonesia hanya terjadi di era Demokrasi Parlementer (1950-1959). Kala itu, pernah ada tiga kabinet zaken sekaligus dalam kurun waktu satu windu, yakni Kabinet Natsir, Kabinet Wilopo, dan Kabinet Djuanda. Rata-rata usia kabinet pada masa itu memang hanya bertahan kurang lebih satu tahun.

Masalah keamanan dan kondisi politik yang tidak stabil selalu menjadi alasan untuk terus bergonta-ganti kabinet. Kabinet zaken di era Demokrasi Parlementer merupakan salah satu cara mengatasi pertikaian antarpartai yang kerap terjadi.

Analis politik dari Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengaku sulit membayangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan diisi berbentuk kabinet zaken. Sinyal terlihat jelas ketika Prabowo didukung oleh koalisi besar, bahkan koalisi tersebut konsisten hingga Pilkada 2024.

Dedi tidak memungkiri Prabowo cenderung membentuk formulasi kabinet yang mirip dengan pemerintahan Presiden Jokowi.

“Jelas mereplikasi Jokowi, akan membentuk kabinet sama seperti cara Jokowi. Bahkan selain mitra koalisi parpol, Prabowo besar kemungkinan memboyong tim sukses menduduki banyak jabatan elite,” kata Dedi kepada reporter Tirto, Selasa (10/9/2024).

Dedi menilai, butuh keberanian dari Prabowo selaku presiden untuk mewujudkan kabinet zaken. Setidaknya, kabinet zaken akan mendapatkan resistensi dan tantangan dari parlemen yang didominasi oleh partai politik. Namun, Dedi yakin masalah tersebut bukan sesuatu yang serius bagi Prabowo.

“Ini bukan masalah besar, karena dengan kabinet berisi profesional sekalipun, tetap bisa berkoalisi dan menjamin keseimbangan parlemen. Ini hanya soal inisiatif dan keberanian,” jelas Dedi.

Penutupan Kongres III Partai NasDem

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kanan) mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) saat menghadiri Penutupan Kongres III Partai NasDem di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/Spt.

Keraguan lain terbentuknya kabinet zaken di pemerintahan Prabowo-Gibran adalah revisi Undang-Undang Kementerian Negara yang disepakati DPR dan Pemerintah. Perombakan beleid ini memungkinkan Prabowo menentukan sendiri jumlah kementerian dan lembaga ke depan. Imbasnya, pembatasan jumlah 34 kementerian yang diatur dalam Undang-Undang Kementerian Negara sudah disepakati dihapus.

Sebelumnya, Baleg DPR sepakat agar revisi UU Kementerian Negara disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR. Kesepakatan menghapus batas jumlah kementerian disepakati dalam agenda rapat pleno antara Baleg DPR bersama Pemerintah, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024) malam.

“Bisa jadi [disahkan pada] rapat paripurna pekan ini atau paling tidak rapat paripurna minggu depan,” kata Ketua Panja RUU Kementerian Negara, Achmad Baidowi di Senayan, Senin.

Manajer Riset dan Program dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono, menyatakan kabinet zaken era Prabowo tergantung bagaimana nanti presiden terpilih itu membentuk arah kepemimpinannya ke depan. Kabinet zaken akan mensyaratkan individu dengan keahlian tertentu, memimpin jalannya kementerian/lembaga sesuai dengan visi-misi Prabowo-Gibran.

Anto menilai, meski dengan koalisi gemuk, kabinet zaken masih bisa terbentuk. Namun, ia menyatakan harus ada kerelaan dan komitmen parpol koalisi untuk menyetor kader dengan kualifikasi keahlian tertentu untuk pemerintahan mendatang.

“Atau pak Prabowo mensyaratkan parpol menyetor kader dengan kualifikasi tertentu,” ujar Anto kepada reporter Tirto, Selasa (10/9/2024).

Menurut Anto, Prabowo idealnya tak perlu menambah lagi jumlah kementerian/lembaga jika memang berniat membentuk kabinet zaken. Prabowo tetap punya kewenangan penuh untuk membentuk kementerian/lembaga secara ramping meski revisi UU Kementerian Negara yang mengakomodir penambahan kementerian disahkan pemerintah.

“Patut diingat juga dengan gemuknya birokrasi kita, itu tidak berbanding lurus dengan efektivitas dan efisiensi dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” ujar Anto.

Penutupan Kongres ke-VI PAN

Presiden terpilih Prabowo Subianto (tengah) didampingi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua Majelis Penasihat Partai Hatta Rajasa (kedua kiri), dan Sekjen Eddy Soeparno (kiri) menghadiri penutupan Kongres ke-VI PAN di Jakarta, Sabtu (24/8/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Baca juga artikel terkait KABINET PRABOWO-GIBRAN atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Andrian Pratama Taher