tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, kembali menyesuaikan anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 menjadi Rp1.160,08 triliun atau Rp1.160,09 triliun, dari yang sebelumnya pada postur sementara di Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI disepakati sebesar Rp1.094,6 triliun. Penyesuaian anggaran ini dilakukan usai bertemu Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, Senin (9/9/2024) kemarin.
"Ini adalah hasil pengalokasian sudah menampung tambahan-tambahan alokasi anggaran yang disepakati atau yang diarahkan oleh Bapak Presiden Terpilih. Mulai dari MPR, kemudian DPR, BPK dan seterusnya, ini adalah angka-angka terakhir setelah kita memperhitungkan raker banggar yang terakhir plus arahan dari Bapak Presiden Terpilih," kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, dalam Rapat bersama Banggar DPR RI, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Berdasar bahan paparan Isa, ada 10 K/L yang menerima anggaran paling jumbo. Di posisi pertama, ada Kementerian Pertahanan yang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp166,26 triliun dan Polri mengikuti di belakangnya dengan anggaran senilai Rp126,62 triliun.
Setelah itu, ada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mendapat anggaran sementara sebesar Rp116,22 triliun, jumlah ini naik signifikan dari yang tercatat dalam Nota Keuangan 2025 Rp75,63 triliun. Kemudian, anggaran Kementerian Kesehatan tercatat sebesar Rp105,6 triliun, turun dari yang dianggarkan sebelumnya Rp114 triliun.
Kementerian berikutnya yang mendapat porsi anggaran besar adalah Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbudristek), yakni Rp93 triliun, bertambah dari alokasi anggaran sebelumnya sebesar Rp83,19 triliun.
"Untuk kebijakan belanja Kementerian/Lembaga, untuk per jenis lembaganya berikut ini adalah beberapa kebijakan yang akan kami usulkan untuk diterapkan untuk belanja pegawai, antara lain digitalisasi dalam rangka meningkatkan produktivitas, melanjutkan reformasi dan penerapan kebijakan zero growth," ujar Isa.
Kemudian di belanja barang, ada penajaman seiring pemanfaatan TIK, sinergi antara belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat dengan bantuan pemerintah dan Pemerintah Daerah. Selain itu, ada penajaman struktur biaya dan penguatan standar biaya dan peningkatan penggunaan TKDN.
Sementara untuk belanja modal, kebijakan belanja K/L utamanya untuk mendukung pembangunan prasarana pendidikan dan kesehatan, meningkatkan prasarana pendukung ketahanan pangan, mendukung pendanaan infrastruktur prioritas dan strategis yang berdampak pada pertumbuhan, mendorong TKDN dalam proyek infrastruktur dan pengadaan peralatan mesin.
"Dan untuk belanja bantuan sosial, kebijakan yang kami usulkan untuk diterapkan adalah melanjutkan bansos reguler, meningkatkan efektivitas melalui perbaikan sasaran, mendorong bansos adaptif dan sepanjang hayat, dan kemudian mendorong percepatan graduasi dari kemiskinan," tegas Isa.
Berikut daftar 10 Kementerian/Lembaga yang mendapat alokasi anggaran jumbo dalam postur sementara RAPBN 2025:
1. Kementerian Pertahanan Rp166,26 triliun;
2. Polri Rp126,62 triliun;
3. Kementerian PUPR Rp116,23 triliun;
4. Kementerian Kesehatan Rp105,65 triliun;
5. Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi Rp93,6 triliun;
6. Kementerian Sosial Rp79,59 triliun;
7. Kementerian Agama Rp79,17 triliun;
8. Badan Gizi Nasional Rp71 triliun;
9. Kementerian Keuangan Rp53,2 triliun;
10.Kementerian Perhubungan Rp31,46 triliun.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Anggun P Situmorang