tirto.id - PT Danantara Investment Management (Persero) mengumumkan perubahan informasi penerbitan Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) Tahap II, yang semula berjumlah Rp11,66 triliun menjadi Rp11,38 triliun pada akhir Desember 2025.
Pengumuman ini disampaikan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bernomor KSEI-29442/JKU/1225 tertanggal 10 Desember 2025, sebagai tindak lanjut atas pengumuman KSEI bernomor KSEI-29015/JKU/1225 tanggal 3 Desember 2025 perihal Informasi Perubahan Jadwal Kembali atas Penerbitan Surat Utang Jangka Panjang yang Ditawarkan Tanpa Melalui Penawaran Umum PT Danantara Investment Management (Persero) Tahun 2025 Tahap II.
“Serta berdasarkan surat PT Danantara Investment Management (Persero) No: 245/DIMMDF/XII/2025 tanggal 8 Desember 2025 perihal Perubahan Jadwal Penerbitan dan Jumlah Pokok Penerbitan Surat Utang Jangka Panjang,” tulis Plh. Kepala Divisi Jasa Kustodian, Nina Pratama, dalam surat tersebut, dikutip Jumat (9/1/2026).
Sebagai informasi, pada akhir 2025 Danantara telah menerbitkan surat utang jangka panjang yang ditawarkan tanpa penawaran umum dan dicatatkan sebagai produk medium term notes (MTN).
SUJP tersebut diterbitkan dalam dua seri: Seri A dan seri B, dengan jumlah masing-masing sebesar Rp10,09 triliun dan Rp1,58 triliun. Namun, setelah perubahan jumlah pokok SUJP Seri A menjadi Rp9,81 triliun dan Seri B menjadi Rp1,56 triliun.
Dalam pengumuman teranyar, secara perdana SUJP Tahap II didistribusikan secara elektronik pada 12 Desember 2025, dari yang sebelumnya bakal diterbitkan pada 4 Desember 2025. Sedangkan, tanggal pembayaran bunga pertama atas SUJP Tahap II jatuh pada 12 Desember 2026.
Kemudian, tanggal jatuh tempo SUJP Tahap II ditetapkan pada 13 Desember 2030 untuk surat utang jangka panjang Seri A dan pada 12 Desember 2032 untuk SUJP Seri B. Tanggal tersebut mengalami pembaruan setelah sebelumnya jatuh tempo SUJP Seri A jatuh pada 5 Desember 2030 dan SUJP Seri B jatuh tempo pada 4 Desember 2032.
“Adapun hal lainnya tidak mengalami perubahan,” tutup Nina.
Sementara itu, sebelumnya Danantara Investment Management juga telah mengumumkan penerbitan SUJP perdana senilai Rp50 triliun pada akhir Oktober 2025. SUJP ini bersifat Sukuk Yang Dilakukan Tanpa Penawaran Umum (EBUS).
SUJP Danantara Tahun 2025 Tahap I terdiri dari dua seri: Seri A dengan tenor 5 tahun dan Seri B dengan tenor 7 tahun, masing-masing memiliki pokok sebesar Rp25 triliun. Kedua seri surat utang itu menawarkan suku bunga tetap yang sangat rendah, yakni 2,00 persen per tahun.
Namun, belum diketahui apakah surat utang yang diterbitkan tanpa penawaran umum ini merupakan Patriot Bond yang atau bukan.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































