tirto.id - Belakangan ini tengah ramai di media sosial ajakan untuk pemindahan dana dari bank BUMN ke bank swasta. Pemindahan dana tersebut berkaitan dengan rencana bank BUMN yang akan dikelola oleh Danantara.
Alasan pemindahan dana diduga adanya distrust atau ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap Danantara yang dikhawatirkan tidak dapat dikelola dengan profesional.
Kekhawatiran tersebut muncul karena Danantara akan mengikuti aturan UU BUMN yang salah satu isinya menyatakan, bahwa Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun untuk pemeriksaan laporan keuangan Danantara dilakukan oleh akuntan publik. Sedangkan, BPK dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya dapat melakukan audit apabila diminta oleh DPR.
Dampak Tarik Uang Massal di Bank BUMN yang Dikelola Danantara
Untuk diketahui, Danantara sebagai badan pengelola dana kekayaan dan investasi negara akan menaungi sejumlah bank BUMN, yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Alasan ketiga bank BUMN tersebut akan berada di bawah naungan Danantara karena merupakan bagian dari aset-aset BUMN yang menguntungkan dan vital, serta bernilai strategis.
Penarikan dana yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat dari bank BUMN ke bank swasta tentu memiliki dampak yang cukup berbahaya bagi bank BUMN.
Penarikan dana dari bank BUMN dapat membuat collapse atau bangkrut meskipun bank tersebut memiliki keuangan yang sehat.
Hal ini terjadi karena penarikan dana yang masif dalam waktu bersamaan atau rush money akan membuat bank kekurangan uang tunai.
Kekurangan tersebut akan mengacaukan sistem perbankan dan bank tidak memiliki cukup uang untuk diputar atau dikembangkan yang berujung pada kebangkrutan bank tersebut.
Selain itu, rush money juga dapat memicu inflasi. Sebab, hal ini dapat mengganggu distribusi uang tunai yang menyebabkan penurunan nilai mata uang dan meningkatkan biaya produksi dan distribusi.
Tanggapan Luhut Terkait Tarik Uang Massal dari Bank BUMN yang Dikelola Danantara
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan turut menanggapi isu pemindahan dana sejumlah masyarakat dari bank BUMN ke bank swasta.
Luhut mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan dan memberikan waktu kepada Danantara untuk menjalankan tugasnya lebih dulu.
Sebab, menurutnya Danantara merupakan keputusan yang sangat strategis yang akan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.
Selain itu, bank-bank BUMN dinilai akan lebih kompetitif, efisien, dan transparan dengan skema joint venture di bawah naungan Danantara.
Penulis: Bintang Pamungkas
Editor: Dipna Videlia Putsanra