Menuju konten utama

Danantara dan 8 Fakta Kontroversialnya

Simak informasi mengenai Danantara. Ketahui fakta kontroversial Danantara yang menjadi perbincangan publik.

Danantara dan 8 Fakta Kontroversialnya
Sejumlah karyawan keluar dari Gedung Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Jakarta, Jumat (7/2/2025). BPI Danantara telah dibentuk melalui pengesahan RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN menjadi UU akan mengelola dan mengoptimalkan seluruh aset dan investasi BUMN. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/YU

tirto.id - Presiden RI Prabowo Subianto berencana akan meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. Namun, dalam prosesnya Danantara ini menimbulkan banyak opini kontra di media sosial karena beberapa fakta kontroversialnya.

Danantara sebagai badan investasi akan dikembangkan menjadi sumber kekayaan investasi baru Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen melalui Danantara.

"Kami juga siap untuk mengembangkan Danantara Indonesia, sumber kekayaan yang baru. Menurut penilaian inisial kami mencapai 900 juta dolar aset," kata Prabowo pada kegiatan World Goverments Summit, Kamis (13/2/2025).

Danantara rencananya akan diarahkan untuk mengolah sejumlah sumber dan aset ke dalam beberapa proyek. Lantas, apa itu Danantara dan apa saja fakta kontroversialnya? Simak informasi selengkapnya.

Apa itu Danantara?

Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) adalah lembaga investasi yang dibentuk untuk mengelola aset negara agar lebih optimal. Istilah “Daya Anagata Nusantara” memiliki pengertian kekuatan untuk masa depan Nusantara.

Badan ini dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengoptimalkan aset-aset negara dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Tujuan utama dibentuknya Danantara meliputi:

  1. Mengelola Aset Negara Secara Profesional;
  2. Mendorong Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi; dan
  3. Meningkatkan Efisiensi dan Daya Saing Nasional.
Fokus utama dari investasi Danantara ialah sektor-sektor strategis yang diharapkan dapat mendukung percepatan ekonomi nasional, seperti:

  1. Hilirisasi Industri;
  2. Infrastruktur dan Energi;
  3. Ketahanan Pangan dan Pertanian;
  4. Ekonomi Digital.

Fakta Danantara yang Kontroversial

Di bawah ini merupakan fakta Danantara yang kontroversial, sehingga mengundang pembicaraan publikl, berikut selengkapnya:

1. Total Aset yang Dikelola Fantastis

Danantara akan mengelola aset negera yang bernilai lebih dari 900 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau setara dengan Rp14.715 triliun. Jumlah tersebut hampir lima kali lipat lebih tinggi jika dibandingkan dengan alokasi Anggaran Belanja Negara tahun 2025 yang berada pada angka Rp3.621,3 triliun.

2. Jokowi Jadi Pengawas Danantara

Melalui sambutannya pada acara HUT Partai Gerindra ke-17, Presiden Prabowo Subianto meminta mantan Presiden Indonesia sebelumnya, yakni Jokowi untuk menjadi pengawas dalam pengelolaan dana kekayaan negara.

3. Dana Efisiensi Dialihkan Ke Danantara

Prabowo menargetkan efesiensi anggaran beberapa lembaga dan badan mencapai 44 miliar dolar AS atau setara Rp750 triliun. Sebagian dari dana tersebut menurutnya digunakan untuk program makan bergizi gratis (MBG), sebagian lagi akan digunakan untuk keperluan investasi, salah satunya Danantara.

"Yang digunakan untuk MBG seperti kemarin Pak Prabowo sampaikan hanya Rp24 triliun. Yang lainnya untuk apa? Diinvestasikan lewat Danantara," kata Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Nanik Sudaryati Deyang, Senin (17/2/2025) dikutip dari Antara.

4. Kelola Aset BUMN

Danantara rencananya akan mengelola aset dari 7 BUMN, melalui sektor perbankan terdapat Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Selanjutnya, Pertamina dan PLN di sektor energi, Telkom di sektor komunikasi dan Mind ID di sektor penambangan.

5. Mempercepat Transisi Melalui Investasi di Sektor EBT

Prabowo menjelaskan bahwa Danantara akan mengalokasikan aset negara ke proyek yang berkelanjutan dengan dampak ekonomi tinggi. Beberapa di antaranya adalah proyek energi baru dan terbarukan (EBT), manufaktur canggih, industri hilirisasi, hingga produksi pangan yang menjadi fokus utamanya.

6. Pertanggungjawaban Hukum Danantara

Amandemen UU BUMN Pasal 3Y mengatur bahwa Menteri BUMN, Dewan Pengawas, Badan Pelaksana, dan pegawai BPI Danantara tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas kerugian bila tidak dapat membuktikan empat poin.

Pertama, kerugian bukan atas kesalahan dan kelalaian. Kedua, melakukan manajemen sesuai dengan ketentuan. Ketiga, tidak memiliki benturan kepentingan. Keempat, tidak memperoleh kepentingan pribadi secara sah.

7. Pengelolaan 15 - 20 Mega Proyek

Danantara akan menjadi pendana utama dari 15-20 rencana proyek besar di Indonesia, salah satunya adalah proyek 3 juta rumah, yang dalam prosesnya menggandeng sejumlah perusahaan. Seluruh proyek tersebut diharapkan akan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

8. Tantangan dan Harapan Danantara

Apabila telah direalisasikan, maka ada beberapa poin yang menjadi tantangan dan harapan Danantara, seperti menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset.

Tidak hanya itu, sebagai badan investasi, Danantara diharapkan dapat menarik investor asing agar bersedia menanamkan modal merak untuk proyek nasional. Lalu, badan ini juga diharapkan dapat menghindari tumpang tindih peran dengan BUMN yang sudah ada.

Baca juga artikel terkait HOLDING BUMN atau tulisan lainnya dari Indyra Yasmin

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Indyra Yasmin
Penulis: Indyra Yasmin
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra