tirto.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan bahwa jemaah haji tak perlu membayar beban kenaikan biaya haji imbas harga avtur meroket akibat konflik Timur Tengah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengakui bahwa harga avtur naik signifikan. Akan tetapi, Presiden Prabowo meminta agar beban kenaikan avtur ditangani pemerintah, bukan ditanggung jemaah.
"Avtur mengalami kenaikan luar biasa akibat perang Timur Tengah, maskapai Garuda dan Saudia menaikkan biaya penerbangan per jemaah. Garuda naik Rp7,9 juta per jemaah. Saudia naik $480 per jemaah," kata Dahnil yang dikutip dari akun X, Rabu (8/4/2026).
"Hari ini Presiden @Prabowo memutuskan tidak boleh dibebankan kepada jemaah. Negara ambil alih beban tersebut melalui dana efisiensi dari APBN, maka jemaah tidak perlu membayar beban kenaikan tersebut, diputuskan oleh Presiden @Prabowo dibayarkan langsung oleh APBN, dengan nilai total Rp1,77 triliun," lanjut Dahnil.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan pemerintah menekan biaya haji di tengah kenaikan harga avtur saat ini.
"Pelaksanaan haji tahun 2026, kecuali pemerintah Arab Saudi menentukan lain, kita pastikan bahwa biaya haji tahun 2026 kita turunkan harganya sekitar Rp2 juta," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Selain itu, Prabowo juga memastikan bahwa pemerintah berhasil memperpendek masa antrean keberangkatan jemaah haji tahun ini.
"Kita sekarang berjuang dan Alhamdulillah antrean haji tidak lagi 48 tahun. Mulai 2026, antrean haji paling lama 26 tahun. Saya berjuang untuk lebih ringkas lagi," tegas Prabowo di hadapan para menteri dan pimpinan lembaga.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































