tirto.id - Akhir Agustus 2025 demonstrasi terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Aksi ini merupakan respons kemarahan publik atas meninggalnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan (21), karena digilas rantis Brimob.
Mulanya, demonstrasi terjadi di Jakarta pada 25 Agustus 2025. Aksi lanjutan pun terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah pada 28 Agustus 2025 karena tidak kunjung mendapat sambutan. Namun, represivitas aparat berakhir mengakibatkan pengemudi ojol meninggal saat hendak menyeberang untuk mengantarkan pesanan.
Adanya korban jiwa dan banyaknya korban luka-luka dampak dari brutalitas aparat ini justru menyebabkan publik semakin marah. Kembali, aksi lanjutan digelar di beberapa wilayah, seperti Bandung, Makassar, Surabaya, Jogja, Solo, hingga Kediri pada 29-30 Agustus 2025.
Di sisi lain, tuntutan aksi terkait insensitivitas anggota DPR dan pejabat dengan segala tindakannya yang melukai hati rakyat pun belum menemui titik terang. Warga pun melakukan penjarahan di rumah beberapa anggota DPR, seperti Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach. Tak hanya itu, rumah Menteri Keuangan, Sri Mulyani, juga turut menjadi sasaran penjarahan.
Awalnya, penjarahan dilakukan di rumah Ahmad Sahroni pada Sabtu (30/8/2025) sore. Kemudian, malam harinya penjarahan terjadi di rumah Uya Kuya (Surya Utama) dan Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo). Baru kemudian pada Minggu (31/8/2025) dini hari rumah Sri Mulyani dijarah.
Namun, aksi penjarahan ini terdapat beberapa kejanggalan. Ada kekhawatiran bahwa ini bukan gerakan yang organik, melainkan bentuk lain provokasi selain yang ditemui dalam demonstrasi di jalan.
Apa saja kejanggalan saat penjarahan rumah anggota DPR & Menkeu? Simak penjelasan berikut ini.
Daftar Kejanggalan saat Penjarahan Rumah Anggota DPR & Menkeu
Aksi yang terprovokasi dapat dimanfaatkan penguasa untuk membuat citra pedemo dan kegiatan demonstrasi menjadi semakin buruk. Saat ini, publik sudah memahami pola kerusuhan sehingga mampu mencium gelagat provokator atau peristiwa yang janggal selama aksi demonstrasi.
Berikut daftar kejanggalan yang ditemukan warganet terkait penjarahan rumah anggota DPR dan Menkeu:
1. Pengalihan Isu Kejadian penjarahan marak ketika publik juga sedang menyuarakan tuntutan penghapusan tunjangan anggota DPR, tolak upah murah, hingga keadilan untuk Affan Kurniawan. Namun, penjarahan seolah diwajarkan dan dikhawatirkan akan membuat citra pedemo semakin buruk dan dianggap anarkis.
2. Potensi Peningkatan Keamanan atau Darurat Militer Dengan adanya tindakan penjarahan dan perusakan sebagai pengalihan isu, negara akan lebih mudah meningkatkan keamanan dengan memerintahkan aparat untuk menindak pelaku. Lebih parah lagi, status darurat militer dapat diberlakukan oleh presiden. Ini akan berakibat pada kekuasaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban tidak lagi di tangan pemerintah sipil (kepala daerah/polisi), melainkan diambil alih langsung oleh militer.
3.Belajar dari Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 dan Pola-polanya Masyarakat hari ini sudah lebih cerdas dalam mengamati pola kerusuhan dan akibat yang mungkin terjadi. Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, menduga memang terdapat kelompok yang memancing kerusuhan, seperti pembakaran, perusakan, hingga penjarahan dalam aksi Agustus 2025 di berbagai wilayah.
Menurut Dimas, proses hukum yang adil perlu didahulukan aparat penegak hukum dalam menghadapi aksi anarkistis di tengah demonstrasi daripada melakukan langkah koersi, dengan kekerasan atau paksaan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menduga terjadi pola yang serupa dalam tindakan pembakaran, perusakan, hingga penjarahan dengan peristiwa kerusuhan Mei 1998. Ini merupakan pola yang sama dalam menyulut kerusuhan di tengah masyarakat untuk membenarkan tindakan represif dan kekerasan terhadap aksi massa secara lebih intensif.
4. Penjarahan Disiarkan di Televisi
Sebelum adanya penjarahan, beredar surat imbauan KPID DKI Jakarta yang melarang penayangan liputan demo bermuatan kekerasan berlebihan serta bernuansa provokatif, eksploitatif, dan eksalatif. Media televisi diimbau ikut serta dan aktif dalam membangun nuansa sejuk dan damai melalui siaran pemberitaan dan liputan dalam perkembangan isu unjuk rasa terkini.Namun, beberapa stasiun televisi justru menayangkan liputan penjarahan, sementara mengenai hal lain terkait demo seolah bungkam. Hal ini dibaca warganet sebagai langkah yang mencurigakan, seolah hanya menonjolkan sisi buruk dari pedemo atau masyarakat selama demonstrasi.
Di samping itu, terdapat detail-detail yang juga dijumpai warganet terkait penjarahan yang tampak tidak organik, seperti:
- Penjarahan dilakukan saat malam, saat warga kebanyakan seharusnya beristirahat karena harus bekerja besok harinya; lain dari penjarahan di rumah Ahmad Sahroni yang dilakukan saat sore hari.
- Pelaku penjarahan didominasi orang berpakaian hitam, berpostur tegap, dan wajah tertutup; tampak bukan warga setempat atau masyarakat biasa.
- Penjagaan yang tidak terlalu ketat, seolah pelaku penjarahan dipersilakan masuk.
- Barang-barang yang dijarah tampak sudah dipersiapkan, tidak ada video penjarahan di dalam rumah.
- Tidak ada anak kecil atau remaja, hanya orang dewasa, berbeda dari penjarahan awal di rumah Ahmad Sahroni.
- Alamat rumah Sri Mulyani diketahui, padahal berbeda dari Ahmad Sahroni dan Eko Patrio yang sudah memamerkan rumahnya dan dapat ditemukan di YouTube. Hal ini seolah memancing atau mengundang tindakan penjarahan, bentuk lain dari provokasi.
Pembaca yang ingin mengetahui informasi lebih banyak mengenai demo dapat mengakses kumpulan artikel sejenis melalui tautan berikut ini:
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat
Masuk tirto.id






































