Menuju konten utama

TNI Bantah Aparat Biarkan Aksi Penjarahan Rumah Pejabat Negara

Tandyo menegaskan, TNI bekerja sesuai aturan yang berlaku sebagai pihak perbantuan pengamanan dan menunggu dari kepolisian.

TNI Bantah Aparat Biarkan Aksi Penjarahan Rumah Pejabat Negara
Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita (tengah) di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Wakil Panglima TNI, Jenderal Tandyo Budi Revita, membantah tudingan bahwa ada kesengajaan pembiaran dari aparat terhadap aksi penjarahan sejumlah pejabat publik. Ia menegaskan, jajaran turun sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

“Tanggal 31 (Agustus 2025) kita turun. Kita taat konstitusi. Ada permintaan tidak? Itu. Ada permintaan tidak? Saya sampaikan kita taat konstitusi ya. Konstitusi bicara seperti itu. Kita kan perbantuan. Jelas ya,” kata Tandyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Diketahui, aksi penjarahan terjadi pada Sabtu (30/82025). Tandyo menyebut pihaknya baru ditugaskan untuk melakukan pengamanan oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto di hari yang sama. Dengan demikian, pihaknya baru bisa bergegas ketika sudah ada perintah dari presiden terlebih dahulu.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto, menegaskan tindakan kekerasan dalam demonstrasi tidak dapat ditoleransi. Dengan begitu, dia mengimbau masyarakat menyampaikan aspirasi dengan secara damai tanpa melakukan tindak anarkis seperti merusak fasilitas umum, penjarahan, hingga bentuk pengancaman.

“Jangan terus kemudian penyampaian tersebut ditunggangi sehingga menyadarkan terjadinya tindakan-tindakan yang anarkis yang sampai dengan merusak fasilitas umum, memasuki rumah pribadi dan mengancam orang per orang,” ucap Donny.

Sebagaimana perintah Presiden Prabowo, Donny mengajak publik menyampaikan kritik dengan baik sehingga bisa menjadi catatan untuk DPR hingga pemerintah untuk ditindak lebih lanjut. Selain itu, Donny juga menegaskan TNI-Polri akan bertindak tegas kepada para pelaku aksi demonstrasi yang melakukan kekerasan sebagaimana arahan Presiden Prabowo.

“Atas hal ini Bapak Presiden melalui Menteri Pertahanan tadi malam juga sudah memerintahkan kepada Panglima TNI dan Polri, untuk melakukan tindakan tegas yang terukur,” katanya.

“Jadi kami juga mengharapkan kepada masyarakat, mari kita jaga keamanan negara kita semua bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kondusifitas keadaan negara ini,” pungkas Donny.

Sejumlah kelompok masyarakat yang tak dikenal sebelumnya menyambangi kediaman sejumlah anggota DPR dan pejabat. Mereka merusak serta menjarah barang para pejabat tersebut.

Setidaknya ada empat anggota DPR yang menjadi korban penjarahan pada 30-31 Agustus 2025, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya. Dari kediaman Sahroni, warga merusak pagar hingga mobil politikus Partai Nasdem itu. Beberapa barang berharga seperti action figure, uang, brankas, hingga sertifikat rumah juga turut diambil massa. Hal senada juga dialami Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach. Khusus Eko, warga sampai menjarah kucing milik politikus PAN itu.

Sementara itu, rumah pejabat yang dijarah adalah Menkeu Sri Mulyani pada Minggu (31/8/2025). Beruntung, barang yang dijarah oleh pedemo berhasil diamankan sebagian oleh aparat.

Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan pelaku penjarahan. Polisi pun sudah menangkap pelaku penjarahan antara lain sembilan orang penjarah rumah Uya Kuya dan menyelidiki pelaku penjarahan lainnya.

Baca juga artikel terkait PENJARAHAN atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher