tirto.id - Menjelang dimulainya Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK biasanya mengadakan kegiatan Pra-MPLS terlebih dahulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk melengkapi kelengkapan administrasi siswa baru sekaligus memberikan informasi awal sebelum MPLS dimulai. Pra-MPLS umumnya dilaksanakan beberapa hari sebelum hari pertama MPLS.
Pada kegiatan Pra-MPLS, siswa baru diminta untuk membawa serta menyerahkan berkas-berkas administrasi yang diperlukan. Dokumen-dokumen ini menjadi syarat penting dalam proses kelengkapan data sebelum mengikuti MPLS.
Dokumen-dokumen tersebut biasanya dikumpulkan dalam map snelhecter sesuai warna yang ditentukan berdasarkan jalur pendaftaran. Misalnya, jalur domisili menggunakan map hijau, jalur afirmasi merah, jalur prestasi biru, dan jalur mutasi kuning.
Pra MPLS Bawa Dokumen Apa Saja?
Setelah menyelesaikan proses daftar ulang, peserta didik baru akan memasuki tahapan selanjutnya, yaitu hari pertama masuk sekolah. Pada hari tersebut, satuan pendidikan umumnya menyelenggarakan kegiatan MPLS.
MPLS bertujuan untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah serta mengenal warga sekolah dan aturan yang berlaku. Kegiatan ini juga mendorong tumbuhnya motivasi belajar, semangat bersekolah, dan pemahaman tentang cara belajar yang efektif.
Selain itu, MPLS diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai positif seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, semangat gotong royong, serta kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan.
Namun, sebelum mengikuti MPLS, terdapat fase Pra-MPLS yang menjadi tahap persiapan administratif bagi siswa baru. Pada tahap ini, peserta didik diminta melengkapi berbagai dokumen sebagai syarat mengikuti MPLS. Lantas, apa saja dokumen yang perlu dibawa saat Pra-MPLS?
Siswa baru perlu menyiapkan sejumlah berkas sebagai syarat administrasi sebelum mengikuti MPLS. Setiap dokumen memiliki peran penting dalam proses verifikasi data di sekolah dan memastikan bahwa peserta telah resmi terdaftar.
Dalam kegiatan Pra-MPLS, peserta didik biasanya diminta untuk membawa sejumlah dokumen penting, seperti contoh yang diterapkan di SMAN 10 Kota Tangerang Selatan, meliputi:
- Formulir Lapor Diri dari laman SPMB;
- SPTJM dari laman SPMB;
- Formulir Daftar Ulang;
- Surat Pernyataan;
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
- Akta kelahiran;
- Ijazah atau SKL;
- Bukti kepemilikan KIP/PKH/KKS; dan
- Sertifikat akademik dan non-akademik (jika ada).
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan MPLS di setiap sekolah bisa berbeda-beda, tergantung pada kebijakan dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Perbedaan tersebut bisa meliputi jadwal, durasi, hingga jenis kegiatan yang dilaksanakan. Karena itu, penting bagi siswa dan orang tua untuk selalu memperhatikan informasi resmi dari sekolah tujuan.
Penulis: Satrio Dwi Haryono
Editor: Indyra Yasmin
Masuk tirto.id





































