tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos) sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025. Masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat diimbau segera mengecek statusnya agar bantuan bisa segera dicairkan.
Berdasarkan data terbaru dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per September 2024, ada 219.252 warga Jakarta yang terdaftar sebagai penerima bansos. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta sudah melakukan verifikasi langsung di lapangan. Proses ini bertujuan menyeleksi penerima agar bansos benar-benar diberikan kepada warga yang berhak.
Tiga Jenis Bansos DKI yang Cair Sebelum Lebaran
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, memastikan bahwa bansos akan cair sebelum libur panjang Lebaran. Bantuan yang dicairkan mencakup Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Jakarta Anak (KJA), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
“Insyaallah, sebelum libur panjang, kami akan mencairkan KLJ, KJA, dan KPDJ untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret,” ujar Premi dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/3/2025).
Berikut rincian program dan syarat penerima:
1. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
Bantuan ini ditujukan bagi warga lanjut usia (lansia) yang tidak mampu. Penerima KLJ mendapatkan tunjangan untuk kebutuhan dasar.Syarat penerima:
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Masuk dalam data DTKS.
- Memiliki KTP dan berdomisili di DKI Jakarta.
- Diusulkan melalui musyawarah kelurahan yang digelar Dinas Sosial.
2. Kartu Jakarta Anak (KJA)
Program bantuan sosial ini diperuntukkan bagi anak-anak berusia 0-6 tahunyang berasal dari keluarga prasejahtera.Syarat penerima:
- Berusia 0 sampai 6 tahun.
- Terdaftar dalam DTKS.
- Tinggal di DKI Jakarta.
- Diusulkan dalam musyawarah kelurahan.
3. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Bantuan ini diberikan kepada penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga prasejahtera, guna mencegah risiko kerentanan sosial.Syarat penerima:
- Penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera.
- Terdaftar di DTKS.
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta.
- Sudah mengikuti pendataan disabilitas melalui lamanhttps://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.
- Diusulkan melalui musyawarah kelurahan.
Cara Mencairkan Bansos DKI Jakarta
Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima, berikut langkah mudah mencairkan bansos:
- Cek Status Penerima Pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bansos aktif melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau informasi resmi Dinas Sosial DKI.
- Datangi Bank DKI Terdekat Kunjungi kantor cabang Bank DKI terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
- Siapkan Dokumen Penting Bawa KTP dan kartu program bansos (KLJ, KJA, atau KPDJ) sebagai bukti penerima.
- Ambil Nomor Antrean di Loket Khusus Dapatkan nomor antrean khusus layanan pencairan bansos.
- Verifikasi Data Diri Petugas bank akan memeriksa data dan dokumen Anda untuk memastikan kebenaran data.
- Terima Dana Bantuan Setelah proses verifikasi selesai, dana bansos bisa langsung dicairkan, baik tunai maupun via rekening.
- Pantau Jadwal Pencairan Ikuti informasi terbaru dari Dinas Sosial atau Bank DKI terkait jadwal pencairan berikutnya.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui SILADU
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda bisa melakukan pengecekan melalui SILADU, aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka Situs Resmi SILADU Gunakan browser di ponsel Anda dan kunjungi laman resmi SILADU di siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK Pada halaman utama, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda.
- Lengkapi Data Diri Isi data diri Anda sesuai instruksi yang diminta untuk verifikasi lebih lanjut.
- Masukkan Kode Captcha Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk melanjutkan proses.
- Klik “Cari Data” Tekan tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bansos Anda.
Penulis: Febriyani Suryaningrum
Editor: Yantina Debora