tirto.id - Adanya efisiensi anggaran yang berlaku berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sempat menuai kekhawatiran masyarakat soal bantuan sosial (bansos). Namun, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sudah buka suara terkait program bansos Kementerian Sosial RI (Kemensos) ini.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terdaftar di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Apabila tidak terdaftar sebagai masyarakat kurang mampu, maka bansos tidak akan cair. Lalu bagaimana penjelasan dari pihak Kemensos, apakah masyarakat tak terima bansos lagi tahun depan?
Benarkah Masyarakat Tak Terima Bansos Lagi Tahun 2026?
Mensos Gus Ipul menjelaskan apabila bansos akan tetap berjalan disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan. Bahkan, Gus Ipul sebut bisa saja bertambah. Presiden Prabowo Subianto memberi arahan untuk perhatikan masyarakat miskin.
"Bansos terus (berlanjut) tidak ada perubahan bahkan akan ditambah dan ini sudah langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo pada saat saya menghadap beberapa waktu yang lalu itu," ungkap Mensos Gus Ipul dilansir Tirto dari Kemensos.
Gus Ipul menjelaskan soal skema pemberian bantuan sosial bakal disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Jadi, belum tentu masyarakat akan dapat bansos untuk setahun penuh. Namun bansos akan diberikan sesuai dengan pemutakhiran data yang ada di DTSEN.
"Pola penyaluran bansos ke depan ini tidak lagi satu tahun, tapi mungkin berdasarkan pemutakhiran data yang akan dilakukan setiap 3 bulan sekali," ungkap Gus Ipul.
Skema yang dijalankan yakni bisa saja pada triwulan pertama dapat bantuan, namun apabila triwulan kedua ada koreksi dari DTSEN, bisa jadi tidak lagi mendapatkan bansos. Hal ini agar bansos bisa disalurkan tepat sasaran.
Tata Cara Mendaftar Bansos Pemerintah Terbaru di DTSEN
Lalu bagaimana apabila masyarakat kurang mampu tidak mendapatkan bansos namun belum terdaftar? Di bawah ini cara untuk mendaftar agar bisa mendapatkan bantuan sosial. Simak di bawah ini langkah mendaftar bansos:
1. Datang ke Kelurahan atau Desa
- Masyarakat yang kurang mampu bisa mendaftar lewat kantor kelurahan atau desa masing-masing.
- Ketika datang ke kantor kelurahan atau desa, bisa membawa dokumen yang lengkap dan diperlukan.
- Isi formulir pendaftaran.
- Tunggu verifikasi dan validasi data dari dinas sosial.
2. Lewat aplikasi Cek Bansos
- Masyarakat yang kurang mampu bisa mengecek dan membuka Aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu daftar usulan.
- Unggah dokumen identitas diri seperti foto KTP, Kartu Keluarga, dan foto rumah.
- Tunggu proses verifikasi dari pihak Kemensos dan pemerintah daerah.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra