Menuju konten utama

Anak Disiksa di KM Maulana 23, Ibu Ungkap Luka Sekujur Tubuh

Siti Nurhayati pilu ungkap kondisi memprihatinkan Ilyas, ABK KM Maulana 23 korban penganiayaan yang alami tuli hingga sakit perut.

Anak Disiksa di KM Maulana 23, Ibu Ungkap Luka Sekujur Tubuh
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, saat menyambangi rumah keluarga ABK korban penganiayaan, Senin (5/10/2026). FOTO/Dokumentasi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Tangis Siti Nurhayati pecah setelah melihat langsung video viral penganiayaan yang menimpa anaknya, Ilyas Salahuddin, salah satu anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23. Dalam komunikasi terakhirnya, Siti membeberkan kondisi memprihatinkan sang anak yang mengeluhkan luka di sekujur tubuh hingga telinga kirinya yang kini tidak bisa mendengar akibat disiksa.

Siti mengungkap komunikasi terakhirnya dengan sang anak dilakukan pada Minggu (4/10/2026) pagi sebelum kedatangan Kapolres ke rumahnya. Dalam komunikasi tersebut, Ilyas mengatakan seluruh tubuhnya masih terasa sakit. Ilyas juga mengeluhkan telinga kirinya tidak bisa mendengar, sakit pada bagian perut, serta rasa sakit di bagian kaki.

"Bagaimana keadaannya, Nak? ‘Alhamdulillah baik, Umi’ katanya gitu. Terus apa yang sakit? Seluruh badan sakit, dia bilang. Terus apa lagi yang sakit? ‘Telinga kiri saya tidak bisa mendengar, lalu perut saya sakit’. Terus di bagian kaki juga masih ada sakit," ujar Siti membeberkan percakapannya dengan Ilyas sebagaimana rilis tertulis, Senin (5/10/2026).

Hati Terpukul Lihat Video Anak Disiksa

Siti mengaku, awalnya ia belum melihat video penyiksaan secara utuh karena yang diterima dari keponakan dalam kondisi dibuat buram. Namun, setelah melihat video tersebut di kepolisian, Siti baru mengetahui anaknya mengalami kekerasan.

Dia mengaku melihat Ilyas dicelupkan kepala dan tubuhnya berulang kali ke dalam air. Siti pun merasa terpukul melihat kondisi anaknya dan berharap kasus tersebut segera diselesaikan oleh kepolisian.

Diketahui, kasus dugaan penyiksaan terhadap Ilyas dan tiga ABK lainnya sebelumnya mencuat setelah video kekerasan di atas KM Maulana 23 viral di media sosial. Polisi kemudian melakukan penyelidikan menggunakan metode scientific crime investigation, termasuk teknologi face recognition, untuk mengidentifikasi korban.

Hasil penyelidikan mengungkap terdapat empat ABK yang menjadi korban dugaan penganiayaan, yakni Ilyas Salahuddin, Oktavian Magreza, Johan Saputra, dan Syawal Suswono. Keempat korban merupakan bagian dari awak KM Maulana 23 yang berangkat dari kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, menuju wilayah operasi penangkapan ikan di Kepulauan Aru, Maluku.

Manipulasi Informasi Pihak Kapal Terbongkar

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan informasi bahwa keluarga Ilyas sempat diberi tahu oleh pihak kapal bahwa korban mengalami sakit beri-beri dan disebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Dobo. Namun, setelah didalami, polisi menemukan korban tidak mendapatkan perawatan seperti informasi yang disampaikan kepada keluarganya dan justru ditemukan dalam kondisi membutuhkan penanganan medis.

Para korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit di Dobo untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, menyambangi kediaman orang tua Ilyas Salahuddin, di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (4/10/2026) malam.

Kedatangan Alrasyidin untuk menemui keluarga sekaligus menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang menimpa Ilyas dan tiga ABK lainnya. Dalam kunjungan tersebut, Alrasyidin menyampaikan bahwa keselamatan serta kondisi kesehatan fisik dan mental para korban menjadi prioritas kepolisian.

"Pada kesempatan ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok izin mendatangi rumah Ibu korban, atas nama Ilyas Salahuddin, yang kita kenal sebagai salah satu korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kapal penangkap cumi KM Maulana 23," kata Alrasyidin.

Alrasyidin juga menyampaikan, penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berangkat ke Kepulauan Aru untuk melakukan pemeriksaan awal. Setelah kondisi korban membaik dan pemeriksaan oleh Polres Kepulauan Aru selesai, polisi akan fokus memulangkan seluruh korban dugaan penganiayaan ke Jakarta.

Baca juga artikel terkait KASUS PENYIKSAAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Siti Fatimah