tirto.id - Pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Palembang 2025 jenjang SD dan SMP jalur afirmasi, disiarkan pada 27 Mei 2025. Peserta dapat melakukan cek pengumuman SPMB/PPDB Kota Palembang 2025 melalui link yang tersedia.
Hasil seleksi SPMB/PPDB Kota Palembang 2025 jenjang SD dan SMP jalur afirmasi akan disiarkan secara publik malalui laman https://portal-spmb.palembang.go.id. Berdasarkan data yang tersedia dalam laman resmi tersebut, jalur afirmasi jenjang SD, hanya terisi 31% dari kuota yang tersedia. Sementara, pada jenjang SMP, jalur afirmasi terisi 91%, dari total kuota yang tersedia.
Setelah pengumuman, peserta diberi waktu selama tiga hari untuk melakukan sanggah, apabila diperlukan, Sementara, daftar ulang dilakukan pada 3-5 Juni 2025, melalui laman resmi SPMB Kota Palembang 2025.
Link dan Cek Pengumuman SPMB/PPDB Kota Palembang 2025 Jalur Afirmasi
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, jalur afirmasi dibuka bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Pada jalur ini, calon peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu, harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui jalur afirmasi, Pemerintah Kota Palembang memberikan layanan akses pendidikan kepada seluruh anak, untuk mendapatkan pendidikan berkualitas, inklusif dan adil.
Melansir laman resmi SPMB Kota Palembang, kuota jalur afirmasi jenjang SD, dibuka sebanyak 5.793, dengan jumlah yang terisi 1.784 siswa (31%). Kemudian, pada jenjang SMP, jalur afirmasi Kota Palembang 2025 menyediakan kuota sebanyak 4.982 siswa, dengan jumlah pendaftar 4.553 siswa (91%).
Sementara itu, pengumuman akan disiarkan pada 27 Mei 2025, melalui link berikut:
Link Pengumuman SPMB/PPDB Kota Palembang 2025 Jalur Afirmasi
Calon peserta didik dapat melihat pengumuman SPMB/PPDB Kota Palembang 2025 jalur afirmasi dengan memilih jenjang yang ada. Setelah itu, peserta didik dapat menginput sekolah tujuan. Maka pengumuman hasil akan tampil di layar pengguna.
Tata Cara Daftar Ulang Peserta SPMB/PPDB Kota Palembang 2025
Bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam SPMB/PPDB Kota Palembang 2025 jalur afirmasi, selanjutnya wajib mengikuti tahap daftar ulang. Tahapan ini penting, untuk memastikan peserta bersedia dan telah diterima sebagai calon peserta didik baru di sekolah tujuan, dengan menunjukkan dokumen asli sesuai persyaratan.
Kemudian, daftar ulang dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan dalam petunjuk teknis SPMB/PPDB Kota Palembang 2025, yaitu pada 3-5 Juni 2025, secara daring dan luring.
Bagi peserta didik yang dinyatakan lolos, namun tidak mengikuti daftar ulang, maka peserta dinyatakan gugur. Sementara kuota peserta yang dinyatakan gugur akan diisi oleh calon peserta didik lainnya, dengan memprioritaskan jarak terdekat domisili dengan sekolah.
Kemudian, sekolah dilarang untuk melakukan pungutan terkait pelaksanaan SPMB/PPDB dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palembang.
Apabila terjadi kecurangan dalam pelaksanaan SPMB/PPDB 2025, masyarakat dapat mengadukan melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo
Masuk tirto.id







































