Menuju konten utama

Catur Dharma, Beban Ganda Dosen Perempuan di Indonesia

Mutia menekankan pentingnya mendorong prinsip kesetaraan di kampus, termasuk dengan tidak menormalisasi beban administratif yang berlebihan.

Catur Dharma, Beban Ganda Dosen Perempuan di Indonesia
Ilustrasi Belajar. foto/Freepik
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Menjadi dosen perempuan di Indonesia berarti siap memikul beban ganda yang tidak ringan. Selain harus mengurus urusan domestik di rumah, mereka juga dituntut menjalankan tugas akademik dalam kerangka tridharma perguruan tinggi. Di sisi lain, dosen perempuan kerap dibebani pekerjaan domestik kampus, yang sering disebut sebagai bureaucratic housework.

Narila Mutia, yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi negeri di Jakarta, menceritakan bahwa sebagai dosen perempuan, ia sering menerima pekerjaan akademik yang “tidak terlihat”. Pekerjaan tersebut mencakup mengurus kegiatan mahasiswa, menangani persoalan personal mahasiswa, menjadi panitia berbagai kegiatan kampus, hingga menuntaskan beragam tugas administratif.

“Selama ini kita selalu menyebutnya tridharma perguruan tinggi. Tapi rasanya bagi kami seperti catur dharma, karena ada satu lagi yang harus dikerjakan, yaitu pekerjaan administratif yang jumlahnya cukup banyak. Jadi bukan hanya mengajar, meneliti, dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga berbagai tugas birokrasi dan administrasi yang harus kami kerjakan,” ujarnya saat bercerita kepada Tirto, Jumat (13/3/2026).

Fenomena bahwa pekerjaan akademik bersifat bergender telah lama dibahas dalam literatur akademik. Berbagai studi, terutama dalam konteks Barat, menunjukkan bahwa perempuan akademisi sering dibebani pekerjaan yang memakan waktu, umumnya dilakukan untuk melayani institusi namun kurang dihargai dalam proses promosi. Pekerjaan ini dikenal sebagai academic housework(Heijstra et al., 2017) dan bersifat “tak terlihat”, sebagaimana disebut melalui istilah seperti secret service, mothering, dan ivory basement (Hanasono et al., 2019; Eveline & Booth, 2004).

Mutia menegaskan, beban akademik bagi dosen perempuan memang berat, terutama bagi mereka yang masih memiliki anak kecil. “Saya mengalaminya sendiri, teman-teman saya juga mengalami hal yang sama. Tapi biasanya kami hanya saling mengeluh di antara sesama, karena tidak tahu harus menyampaikan ke mana. Kenyataannya memang begitu,” katanya.

Beban ganda ini tidak hanya terasa di kampus, tetapi juga di rumah, karena pekerjaan dosen sering kali harus dibawa pulang. Sebagai perempuan yang juga menjadi ibu dan istri dalam masyarakat patriarkal, mereka tetap dituntut menjalankan tanggung jawab domestik. Situasi ini membuat batas antara pekerjaan akademik dan kehidupan domestik semakin kabur.

“Dan kalau mengeluh dikunci dengan kata pengabdian, pahala yang terus mengalir sebagai amal jariyah nantinya, tugas mulia, dsb,” ujarnya.

Beban Stereotip Gender Beratkan Perempuan

Mutia menambahkan, stereotip gender turut menambah beban perempuan di kampus. Perempuan sering dianggap memiliki sifat caring atau keibuan, sehingga penanganan berbagai persoalan mahasiswa sering kali diserahkan kepada mereka.

“Perempuan dianggap punya jiwa caring dan keibuan. Jadi kalau ada mahasiswa yang bermasalah, seringkali justru dosen perempuan yang diminta menangani. Karena dianggap lebih dekat, lebih bisa memahami, dan lebih keibuan. Padahal itu sebenarnya menjadi beban tambahan bagi dosen perempuan,” ujarnya.

Selain itu, stereotip bahwa perempuan mampu multitasking juga sering disalahartikan. Menurut Mutia, kemampuan perempuan mengerjakan banyak hal sekaligus justru digunakan untuk menormalisasi beban kerja yang berlebihan.

“Sering dibilang perempuan itu multitasking, bisa melakukan banyak hal sekaligus. Menurut saya itu sering disalahartikan. Kemampuan perempuan mengerjakan banyak hal akhirnya dijadikan sesuatu yang dinormalisasi,” katanya. Ia mempertanyakan mengapa beban ini dianggap wajar bagi perempuan, sementara pembagian tanggung jawab yang setara jarang dipertanyakan.

Situasi yang diceritakan Mutia sejalan dengan penelitian Kanti, Nabiyla, dan Fitri (2025) yang berjudul From Ibuism to Pengabdian? Exploring Invisible Work among Women Academics in Neoliberalised Indonesian Higher Education. Studi ini menunjukkan bahwa pandangan ideal terhadap akademisi perempuan di Indonesia tidak terlepas dari faktor kultural dan historis.

Pandangan ini berakar pada ideologi gender negara yang dikenal sebagai ibuism, yang menempatkan perempuan sebagai pelengkap suami dan ibu bagi anak-anaknya. Selain itu, terdapat konsep pengabdian yang memandang kerja pelayanan sebagai dedikasi tanpa pamrih. Akibatnya, akademisi perempuan sering memikul beban tambahan berupa bureaucratic housework.

Perubahan dalam sektor pendidikan tinggi yang semakin neoliberal dan birokratis memperparah kondisi ini. Pekerjaan perawatan (care work) dan layanan administratif meningkat, tetapi sebagian besar tetap tidak diakui. Bentuk pekerjaan ini dapat berupa kegiatan mengajar, membimbing mahasiswa, memberi nasihat akademik, hingga memimpin tim penelitian.

Aktivitas ini sering dianggap kurang prestisius dibandingkan penelitian atau publikasi ilmiah. Selain itu, kebijakan penghematan keuangan memperluas beban academic housework, misalnya melalui kewajiban audit dan pelaporan birokratis, yang secara tidak proporsional memengaruhi akademisi yang termarginalkan, terutama perempuan pada tahap awal karier (Heijstra et al., 2017; Davies, 1989; Folbre & Nelson, 2000; Glenn, 2010).

Mutia mengamini temuan ini. Ia mengatakan jam kerja dosen kerap tidak mengenal batas dan terasa seperti 24 jam sehari. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat pun sering dilakukan di akhir pekan, sehingga dosen perempuan harus menyeimbangkan waktu antara tanggung jawab keluarga, pekerjaan akademik, dan berbagai tugas domestik kampus.

“Sementara tuntutan administrasi sangat tinggi. Sebagai perempuan, kita punya beban bukan hanya di kantor, tapi juga di rumah. Sabtu dan Minggu pun kadang harus dipakai untuk menyelesaikan pekerjaan. Padahal kita juga punya keluarga. Mengatur semua itu menurut saya sangat sulit, dan perlindungan terhadap kondisi seperti ini masih sangat minim,” ujarnya.

Fenomena ini sejalan dengan konsep state ibuism, yang menekankan bahwa akademisi perempuan ideal harus unggul di tempat kerja maupun di rumah. Banyak dosen perempuan yang bahkan membawa anak ke kampus agar tetap bisa bekerja, menunjukkan kerentanan karena belum ada mekanisme memadai seperti fasilitas penitipan anak. Penelitian Kanti dkk. (2025) menunjukkan sebagian besar universitas di Indonesia belum menyediakan fasilitas penitipan anak maupun fasilitas menyusui yang memadai, dan praktik cuti melahirkan pun bervariasi antar institusi.

Mutia menekankan persepsi publik yang salah mengenai fleksibilitas kerja dosen. “Orang sering bilang enak jadi dosen karena banyak libur. Padahal tidak begitu. Saat libur justru kami sibuk menyiapkan kurikulum, dokumen akreditasi, berbagai laporan evaluasi, monitoring internal, dan banyak hal lainnya. Pekerjaan itu tidak cukup hanya ditangani pimpinan program studi, sehingga akhirnya dibagi ke dosen-dosen,” ujarnya.

Pekerjaan Tak Terlihat Bagi Dosen Perempuan

Penelitian Kanti dkk. (2025) menemukan bahwa pekerjaan tak terlihat di universitas sering dinormalisasi. Pekerjaan tak terlihat ini biasanya dibagi menjadi dua jenis: yang pertama adalah tugas yang membutuhkan hubungan pengasuhan dengan mahasiswa, seperti membimbing mereka dalam kompetisi atau kegiatan kampus, yang sering diberikan pada perempuan karena mahasiswa memandang mereka lebih pengasuh. Jenis kedua terkait tugas birokrasi di universitas, seperti menjadi anggota tim akreditasi atau mengorganisasi acara kampus, yang dikenal sebagai bureaucratic housework.

Perempuan cenderung memikul sebagian besar tugas birokratis karena stereotip gender. Mengutip dari penelitian tersebut, Alisa, dosen universitas negeri di Jawa Timur, menceritakan: “Saya sering menjadi bagian dari tim kurikulum dan tim akreditasi. Dalam tim-tim itu hampir semuanya perempuan. Mungkin karena kami dianggap lebih teliti untuk pekerjaan yang membutuhkan ketelitian seperti memeriksa kurikulum satu per satu dan mencocokkannya dengan rencana pembelajaran. Mungkin perempuan dianggap lebih sabar,” ujarnya.

Mutia menambahkan bahwa setelah pulang ke rumah, perempuan masih memikul tanggung jawab domestik yang berat, berbeda dengan laki-laki yang bisa beristirahat.

“Pulang ke rumah masih harus memikirkan makan malam, mengurus anak, dan berbagai hal lainnya. Tetapi di dunia akademik bebannya juga berat. Setelah mengajar di kelas, kita masih harus memeriksa ujian, menilai tugas mahasiswa, membimbing skripsi, dan banyak pekerjaan lain yang tidak selesai hanya di kampus,” ujarnya.

Perlindungan Bagi Dosen Perempuan Minim

Perlindungan bagi dosen perempuan yang menghadapi beban ganda masih minim. Mutia menyatakan, “Kalau ditanya apakah ada perlindungan bagi dosen perempuan yang memiliki beban ganda, saya harus mengatakan masih sangat minim. Kalau mental mahasiswa lemah atau mengalami kesulitan, kita juga yang harus memastikan mereka bisa lulus menjadi sarjana. Karena perempuan dianggap lebih care dan lebih keibuan, pendekatan itu sering dibebankan kepada dosen perempuan. Jadi ketika kita mengeluh, kadang malah dianggap tidak cocok menjadi dosen. Padahal dosen juga sebuah profesi,” ujarnya.

Mutia menekankan pentingnya mendorong prinsip kesetaraan (equity) di kampus, termasuk dengan tidak menormalisasi beban administratif yang berlebihan. “Jangan sampai kepasrahan atau penerimaan dari para dosen terhadap beban itu dilihat sebagai sesuatu yang biasa, lalu akhirnya diabaikan begitu saja,” ujarnya. Ia membenarkan bahwa narasi pengabdian, ibuism, atau pahala yang mengalir sering digunakan untuk membenarkan beban ganda yang dihadapi dosen perempuan.

Menurut Mutia, sistem kerja yang ada membuat banyak dosen perempuan pasrah meskipun kondisi tersebut jelas tidak ideal.

“Kalau kita ingin Indonesia maju dan generasinya berkualitas, semua ini harus dipikirkan, mulai dari guru hingga perguruan tinggi. Dukungan untuk dosen perempuan di mana? Bicara soal fairness dan equity berarti menyesuaikan dengan kebutuhan mereka. Dosen perempuan pasti punya kebutuhan berbeda karena tuntutan sosial dan masyarakat,” ujarnya.

Hak Dosen Perempuan Belum Terlindungi

Dosen Program Studi Ilmu Administrasi Negara Universitas Tidar, Anindya Dessi Wulansari, menyoroti bahwa sistem kerja di perguruan tinggi di Indonesia belum sepenuhnya melindungi hak-hak dosen sebagai pekerja, termasuk dosen perempuan.

“Dalam hal kebutuhan spesifik perempuan, misalnya, masih banyak kampus yang belum menyediakan fasilitas yang memadai seperti ruang laktasi, daycare, atau dukungan institusional lain yang membantu dosen yang juga menjalani peran sebagai orang tua,” ujarnya saat bercerita dengan Tirto, Jumat (13/3/2026).

Selain itu, beberapa hak terkait kesehatan reproduksi dosen perempuan juga belum sepenuhnya terakomodasi. Praktik cuti menstruasi atau pengaturan cuti melahirkan, misalnya, masih berbeda-beda antar institusi, dan durasinya kerap menjadi perdebatan dalam praktik sehari-hari.

Meski demikian, Anindya menekankan bahwa isu kondisi kerja yang layak sebaiknya dilihat dalam konteks yang lebih makro. Tantangan yang dihadapi akademisi di Indonesia tidak hanya berkaitan dengan gender, tetapi juga dengan masalah struktural sebagai pekerja. Hal ini meliputi upah yang layak, kepastian karier, dan proses pengembangan karier yang tidak terpengaruh oleh dinamika politik di lingkungan kampus.

“Dalam konteks ini, penguatan posisi dosen sebagai pekerja profesional di perguruan tinggi menjadi isu penting. Hal ini relevan bagi semua dosen, baik perempuan maupun laki-laki,” ujarnya.

Baca juga artikel terkait DOSEN atau tulisan lainnya dari Alfitra Akbar

tirto.id - Edusains
Reporter: Alfitra Akbar
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Abdul Aziz