Menuju konten utama

Cara Validasi Rekening Info GTK untuk Pencairan Tunjangan Guru

Pencairan tunjangan guru akan segera dilakukan pada Maret 2025. Guru diimbau untuk segera validasi rekening di Info GTK. Simak caranya.

Cara Validasi Rekening Info GTK untuk Pencairan Tunjangan Guru
Ilustrasi. foto/IStockphoto

tirto.id - Guru-guru di Indonesia diimbau untuk segera melakukan validasi rekening untuk pencairan tunjangan guru. Validasi itu bisa dilakukan melalui Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru, Tenaga Pendidikan, dan Kependidikan Guru (GTPKG) menyebutkan pencairan tunjangan guru akan dilakukan secara bertahap. Penyaluran tunjangan tersebut paling cepat bisa dilakukan pada Jumat (21/3/2025).

"Bapak dan ibu guru agar segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman Info GTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik 'Iya' atau 'Tidak' sehingga dapat terpantau,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) GTKPG Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani, dikutip dari Antara, Senin (10/3/2025).

“Jangan sampai tunjangan bapak/ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," tambah Nunuk.

Menteri Dikdasmen (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan, pencairan tunjangan guru 2025 akan langsung disalurkan langsung oleh pemerintah pusat, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Melansir laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), tunjangan yang akan disalurkan langsung dari Kemenkeu tersebut di antaranya: Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus guru (TKG) bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik, serta Tambahan Penghasilan atau Tamsil bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Cara Validasi Rekening Info GTK untuk Pencairan Tunjangan Guru

Validasi data rekening guru menjadi tahapan penting, demi memastikan pencairan tunjangan berjalan lancar. Guru kini diimbau untuk segera melakukan validasi data rekening, sebelum pencairan dijadwalkan mulai pada Jumat (21/3/2025) dan seterusnya secara bertahap.

Berikut ini langkah-langkah validasi rekening guru di Info GTK untuk pencairan tunjangan pada Maret 2025:

Tahap 1: Validasi Kepemilikan Rekening

1. Langkah-Langkah

  • Guru memastikan data rekening yang tertera di aplikasi sudah benar.
  • Guru melakukan konfirmasi kepemilikan rekening dengan memilih salah satu pilihan jawaban.
  • Tekan tombol Konfirmasi Kepemilikan Rekening
2. Pilihan Konfirmasi

Saat melakukan validasi, guru diberikan dua pilihan: Konfirmasi (Ya) atau Tolak (Tidak).

  • Jika Guru Memilih "Ya", maka: Rekening milik Guru tersebut, data rekening sudah benar, rekening masih aktif dan dapat digunakan untuk pembayaran tunjangan profesi guru, serta guru siap bertanggung jawab atas pernyataan yang diberikan.
  • Jika Guru Memilih "Tidak". Maka: Rekening bukan milik Guru tersebut, terdapat kesalahan dalam data rekening yang tertera, rekening tersebut sudah tidak aktif, dan tidak ingin menerima pembayaran tunjangan profesi guru dengan rekening tersebut.

Tahap 2: Validasi Rekening Gaji

Pada tahap ini, guru harus melakukan konfirmasi apakah rekening yang terdaftar benar-benar digunakan untuk menerima gaji dari Pemerintah Daerah.

1. Guru diberikan pilihan:

  • YA, jika rekening tersebut digunakan untuk menerima gaji.
  • TIDAK, jika rekening hanya digunakan untuk menerima tunjangan atau keperluan lainnya.
2. Guru menekan tombol Konfirmasi Rekening Gaji.

3. Setelah konfirmasi berhasil, tampilan akan berubah menjadi "Sudah Dikonfirmasi" dengan tanggal dan waktu konfirmasi.

Tahap 3 Pernyataan Persetujuan

Guru harus menyatakan persetujuan bahwa rekening yang telah dikonfirmasi akan digunakan sebagai rekening resmi untuk menerima Tunjangan Profesi Guru.

  • 1. Guru mencentang kotak "Saya menyetujui..." yang menyatakan bahwa rekening tersebut adalah rekening resmi untuk pembayaran tunjangan.
  • 2. Guru menekan tombol "Konfirmasi Penggunaan Rekening."
  • 3. Setelah konfirmasi berhasil, tampilan akan berubah menjadi "Sudah Konfirmasi dan Menyatakan Setuju" dengan tanggal dan waktu konfirmasi. Setelah konfirmasi tahap ini,data rekening gaji tidak dapat diubah kembali dalam sistem hingga periode penerbitan SKTP berikutnya.

Arti Status Verifikasi Rekening pada Info GTK

Saat masuk ke akun Info GTK, guru akan mendapati status rekening yang bisa saja berbeda-beda. Berikut ini beberapa status dalam Info GTK untuk validasi rekening:

  • Valid (warna biru): Rekening telah diverifikasi dan siap digunakan untuk pencairan tunjangan.
  • Menunggu Verifikasi (warna kuning): Guru perlu menunggu hingga pihak bank selesai melakukan pengecekan.
  • Tidak Valid (merah): Guru harus segera memperbaiki data melalui SIMTUN (Sistem Informasi Manajemen Tunjangan).
Jika sebelumnya rekening dinyatakan tidak valid, lakukan perbaikan melalui SIMTUN dan ulangi proses validasi.

Baca juga artikel terkait TUNJANGAN GURU atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Edusains
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus