tirto.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal mengubah skema penyaluran tunjangan profesi guru.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengatakan, transfer tunjangan guru nantinya tidak akan melalui pemerintah daerah seperti saat ini. Ke depan, Kementerian Keuangan [Kemenkeu] akan langsung mentransfer tunjangan itu ke guru penerima.
"Kami kan ada transfer langsung tunjangan guru yang selama ini melalui rekening pemerintah daerah. Nanti akan ditransfer langsung ke rekening guru tanpa ke pemerintah daerah, nanti langsung dari Kemenkeu," ucapnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Abdul menyebutkan, Kemendikdasmen masih mendata nomor rekening guru penerima. Di satu sisi, peraturan soal pengubahan skema penyaluran tunjangan guru sudah rampung.
Menurut dia, peraturan perubahan sistem transfer tunjangan guru cukup dibuat di tingkat kementerian. Namun, Presiden Prabowo Subianto yang akan mengumumkan secara resmi soal pengubahan skema penyaluran tersebut.
"Nanti Pak Presiden akan menyampaikan kebijakan baru ini, di mana tunjangan guru akan ditransfer langsung, tanpa perlu ke rekening pemerintah daerah," urai Abdul.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher