tirto.id - Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) merupakan salah satu indikator penting yang digunakan untuk menilai seberapa besar kontribusi industri lokal dalam suatu produk, termasuk barang elektronik yang beredar di Indonesia.
Pemerintah Indonesia mendorong transparansi informasi terkait TKDN dengan menyediakan fasilitas pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Hal ini memungkinkan masyarakat maupun pelaku usaha untuk melakukan verifikasi apakah produk yang mereka beli atau gunakan memenuhi standar kandungan lokal yang telah ditetapkan atau belum.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, memperkenalkan ketentuan baru mengenai batas minimal kandungan lokal dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sesuai dengan peraturan ini, produk dengan nilai TKDN minimal 25% wajib digunakan oleh instansi pemerintah. Lebih lanjut, apabila produk tersebut memenuhi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40%, maka penggunaan produk itu menjadi kewajiban bagi seluruh lembaga pemerintah dan BUMN.
Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. Dengan begitu, produk lokal akan berjaya di negara sendiri.
Apa Itu TKDN?
TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) adalah suatu persentase yang menunjukkan seberapa besar komponen lokal terkandung dalam suatu produk. Komponen lokal tersebut meliputi bentuk bahan, tenaga kerja, maupun proses manufaktur.
Kebijakan ini merupakan salah satu upaya strategis pemerintah Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, menciptakan lapangan pekerjaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi domestik.
Dengan meningkatkan nilai TKDN, produk-produk lokal bisa lebih bersaing, baik di pasar domestik maupun internasional. Untuk setiap produk, nilai TKDN dihitung berdasarkan berbagai komponen lokal yang digunakan dalam proses produksi, termasuk bahan baku dan tenaga kerja.
Batas minimal nilai TKDN yang wajib dipenuhi produsen adalah 25%. Namun, untuk pengadaan barang oleh pemerintah, nilai TKDN bisa digabungkan dengan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) untuk mencapai minimal 40%.
Oleh karena itu, produsen dianjurkan untuk melakukan perhitungan mandiri agar memenuhi ketentuan tersebut dan turut berkontribusi dalam penguatan industri nasional.
Barang Apa Saja yang Wajib TKDN?
Produk-produk yang wajib memiliki sertifikat TKDN adalah barang-barang strategis yang diprioritaskan pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri. Barang-barang ini mencakup berbagai sektor, dari ketenagalistrikan hingga telekomunikasi.
Produk-produk ini mendapatkan preferensi dalam proses lelang pengadaan barang pemerintah jika memenuhi standar TKDN. Berikut adalah beberapa contoh barang yang wajib memiliki TKDN:
1. Sektor Industri Penunjang Ketenagalistrikan
- Boiler dan komponennya
- Circuit breaker
- Transformer
- Pipa, Tangki, Fan & blower, dan lainnya
2. Sektor Industri Penunjang Migas
- Pipa migas
- OCTG
- Wellhead X-mas tree, dll
3. Sektor Industri Bangunan dan Konstruksi
- Semen
- Paving block
- Alat berat konstruksi
- Tiang pancang beton, dll
4. Sektor Industri Peralatan Telekomunikasi
- Ponsel
- Komputer tablet
- Fiber optik
5. Sektor Industri Peralatan Kesehatan
- Tempat tidur rumah sakit
- Masker
- Obat-obatan farmasi, dll
Cara Cek TKDN Barang Elektronik
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa nilai TKDN pada beberapa barang elektronik populer melalui situs Kementerian Perindustrian:
1. Cara Cek TKDN Laptop
Untuk mengecek TKDN laptop, kunjungi situs https://tkdn.kemenperin.go.id/search.php, pilih kategori pencarian, masukkan merek atau model laptop yang ingin dicek, lalu klik "Tampilkan". Hasil pencarian akan menampilkan produk yang sesuai dengan informasi detail TKDN dan nomor sertifikat.2. Cara Cek TKDN HP
Cek nilai TKDN handphone dengan mengunjungi situs yang sama. Pilih "Produk" pada kategori pencarian, ketik "smartphone" atau "telepon genggam", dan klik "Tampilkan". Daftar produk HP yang memenuhi ketentuan TKDN akan muncul dengan informasi sertifikat.3. Cara Cek TKDN Kamera
Untuk produk kamera, pilih kategori pencarian "Produk", ketik "kamera" pada kolom pencarian, dan klik "Tampilkan". Hasilnya akan mencakup produk kamera yang sudah disertifikasi TKDN dengan informasi lengkap.4. Cara Cek TKDN Kipas Angin
Pada kategori pencarian "Produk", masukkan kata kunci "kipas angin", lalu klik "Tampilkan". Hasil pencarian akan menampilkan produk kipas angin yang telah terverifikasi TKDN dengan detail sertifikasi.5. Cara Cek TKDN Printer
Cek TKDN pada printer dengan memilih kategori pencarian "Produk" dan mengetik "printer" atau "mesin cetak". Klik "Tampilkan" untuk melihat daftar printer yang telah mendapatkan sertifikat TKDN dan informasi terkait.Melalui pengecekan ini, masyarakat jadi bisa mengecek dan memastikan bahwa produk elektronik yang mereka pilih mendukung industri dalam negeri dan mematuhi peraturan TKDN yang berlaku di Indonesia.Penulis: Astam Mulyana
Editor: Elisabet Murni P
Masuk tirto.id

































