Menuju konten utama

Apa Itu TKDN yang Diusulkan Prabowo untuk Diubah?

Presiden Prabowo Subianto mengusulkan TKDN diubah menjadi ke angka yang realistis. Prabowo menyebut Indonesia harus fleksibel agar tidak kalah kompetitif.

Apa Itu TKDN yang Diusulkan Prabowo untuk Diubah?
Truk memuat kontainer melintas di lapangan penumpukan kontainer (container yard) di PT Terminal Petikemas Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.

tirto.id - Presiden Prabowo Subianto mengusulkan TKDN untuk diubah. Prabowo mengutarakan instruksi ini saat menghadiri acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. Lantas, apa sebenarnya arti dari TKDN? Dan apa manfaatnya?

Prabowo menyebut jika persentase TKDN bisa dibuat lebih fleksibel agar Indonesia tidak kalah kompetitif dibanding dengan negara lain.

“Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” ujar Presiden Prabowo seperti dilansir laman resmi Presiden RI.

Prabowo meminta jajarannya untuk lebih realistis dalam menetapkan TKDN.

“Tolong diubah itu, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi itu masalah, nggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik,” tegasnya.

Apa Itu TKDN?

Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2024, TKDN atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri adalah besaran kandungan dalam negeri pada barang, jasa, serta gabungan barang dan jasa.

TKDN seperti menghitung berapa banyak bahan-bahan yang diperlukan oleh pengusaha yang dibeli dari petani dan produsen lokal (dalam negeri) dibandingkan dengan bahan-bahan yang yang dibeli atau didatangkan dari luar negeri.

Semakin tinggi TKDN-nya, semakin banyak bahan lokal yang digunakan, maka semakin baik. Tingginya persentase TKDN dianggap sebagai usaha untuk mendukung perekonomian Indonesia.

Manfaat TKDN

Selain mendukung perekonomian dalam negeri, TKDN mempunyai beberapa manfaat, seperti dikutip laman Sucofindo.

1. Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Dengan ditetapkannya persentase TKDN oleh pemerintah Indonesia, maka pengusaha yang ingin masuk ke Indonesia diharuskan untuk mencapai angka tertentu. Jika bahan-bahan yang digunakan dari dalam negeri, otomatis meningkatkan pendapatan produsen dalam negeri. Belum lagi jika mereka juga menggunakan jasa dari masyarakat Indonesia, maka lapangan pekerjaan pun akan tercipta.

2. Menghemat Devisa Negara

Nilai TKDN memaksa pengusaha untuk menggunakan barang dan jasa lebih banyak dari dalam negeri. Dengan begitu, masyarakat Indonesia diajak untuk lebih mencintai produk-produk lokal sehingga akan menekan angka impor barang dan jasa.

3. Meningkatkan Pemasukan PPh

Jika lapangan pekerjaan banyak, masyarakat tidak lagi terjerat dalam kemiskinan akibat pengangguran. Pemerintah pun akan mendapatkan lebih banyak pemasukan dari Pajak Penghasilan atau PPh.

4. Ekonomi Dalam Negeri Terangkat

Permintaan akan barang dan jasa dari dalam negeri yang besar akan membuat masyarakat berlomba-lomba dalam menyediakan produk lokal yang berkualitas. Mereka akan terus mengembangkan produk sehingga dapat bersaing di pasar.

5. Meningkatkan Rasa Bangga dengan Produk Dalam Negeri

Digunakannya produk dan jasa dalam negeri oleh para pengusaha adalah bukti jika Indonesia tidak kalah dengan negara-negara lain. Produk yang berkualitas tentu akan terus dipakai oleh para pengusaha dan bukan tidak mungkin juga akan digunakan untuk diekspor ke cabang negara lain.

Apa Hubungan TKDN dengan Kebijakan Tarif Trump?

Ketua Umum Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI), Yohanes P. Widjaja meminta Pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap industri dalam negeri atas pemberlakuan kebijakan bea masuk impor (BMI) atau tarif impor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen.

Yohanes juga menekankan agar kebijakan TKDN untuk tetap dipertahankan dan tidak dilonggarkan guna merespons kebijakan kenaikan BMI AS. Kebijakan TKDN dinilai terbukti ampuh meningkatkan demand produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah.

Kebijakan TKDN juga telah memberi jaminan kepastian bagi investor dan turut menarik investasi baru ke Indonesia. Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan TKDN ini. Lanjutnya, apabila adanya pelonggaran kebijakan TKDN, dikhawatirkan terjadi pengurangan tenaga kerja serta minat investasi.

Penerapan TKDN untuk proyek proyek yang bersumber dana APBN yang saat ini diterapkan oleh pemerintah dinilai sudah tepat guna melindungi produsen dalam negeri. Hal tersebut juga diberlakukan di negara-negara lain di dunia. Namun, menurut APPI, yang masih perlu ditingkatkan adalah sektor pasar swasta di Indonesia masih belum cukup terlindungi, dan justru dibanjiri oleh produk impor.

Maraknya produk impor dengan harga murah, lama kelamaan dapat membuat goyah produsen dalam negeri untuk beralih sebagian menjadi importir atau seluruhnya dan dapat mengakibatkan meningkatnya pengangguran. Maka dari itu, APPI berharap pemerintah mulai memikirkan dan merumuskan bagaimana untuk mengendalikan perdagangan di sektor swasta agar industri kelistrikan dalam negeri dapat tetap hidup.

“Pasar domestik Indonesia, merupakan secondary market, size besar dan dengan daya beli tinggi. Oleh karena itu, perlu bagi industri atau asosiasi industri meminta perlindungan dari Pemerintah atas pemberlakuan kebijakan BMI AS tersebut,” jelasnya.

Baca juga artikel terkait TKDN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Ekonomi
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra