Menuju konten utama

Buruh se-DIY Minta UMP-UMK 2026 Direvisi Minimal Rp4 Juta

Merujuk data Kemanker KHL di DIY adalah Rp4,6 juta. Data BPS mengatakan Yogyakarta adalah salah satu kota dengan biaya hidup yang tinggi di Indonesia.

Buruh se-DIY Minta UMP-UMK 2026 Direvisi Minimal Rp4 Juta
Ratusan buruh menggelar demonstrasi menuntut Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk merevisi upah minimum yang disahkan pada Desember 2026 lalu. tirto.id/ Abdul Haris.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ratusan buruh menggelar demonstrasi menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk merevisi upah minimum yang disahkan pada Desember 2026 lalu.

Pantauan tirto.id di lokasi, massa aksi tiba di depan Gedung DPRD DIY, Kota Yogyakarta pada pukul 11.32 WIB. Mereka menjinjing spanduk bertuliskan "Revisi UMP dan UMK DIY 2025, upah layak = Rp4 juta"

Demo Buruh di Yogyakarta

Ratusan buruh menggelar demonstrasi menuntut Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk merevisi upah minimum yang disahkan pada Desember 2026 lalu. tirto.id/ Abdul Haris.

Ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia, Irsyad Ade Irawan, menilai seharusnya UMP maupun UMK minimal DIY berada di angka Rp4 juta. Perhitungan itu merujuk survei dari Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker RI) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Beberapa waktu yang lalu itu kan Kemnaker juga punya data untuk Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DIY itu kan di angka Rp4,6 juta. Ditambah dengan data dari BPS yang mengatakan bahwa DIY merupakan salah satu kota [provinsi], atau Yogyakarta merupakan salah satu kota dengan biaya hidup yang tinggi di Indonesia," kata Irsyad Ade saat diwawancarai awak media di depan Gedung DPRD DIY pada Kamis (8/1/2026).

Irsyad Ade bilang, upah minimum saat ini masih jauh untuk mencukupi hidup layak bagi buruh. Oleh sebab itu pihaknya meminta Gubernur DIY untuk merevisi upah minimum di DIY.

“Kemudian yang kedua, kami mendorong kepada Pemprov DIY untuk memastikan bahwa semua direksi atau semua manajemen itu taat terhadap keputusan pengadilan," lanjutnya.

Keputusan pengadilan yang dimaksud Irsyad Ade yakni gugatan yang dimenangkan oleh Serikat Pekerja Taru Martani terhadap PT Taru Martani di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Ia mendesak agar manajemen PT Taru Martani patuh terhadap putusan pengadilan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, massa aksi juga menyisipkan aksi solidaritas kepada rakyat di Venezuela.

Menurutnya, Amerika Serikat telah melakukan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dengan melakukan intervensi dan penculikan terhadap presiden yang sah tanpa adanya mandat dari persatuan bangsa-bangsa.

Setelah berorasi di depan DPRD DIY, massa bertolak ke kantor Gubernur DIY untuk melanjutkan aksi. Aksi berlangsung dengan pengawalan oleh ratusan aparat kepolisian yang bersiaga di lokasi.

Baca juga artikel terkait UMK JOGJA atau tulisan lainnya dari Abdul Haris

tirto.id - Insider
Kontributor: Abdul Haris
Penulis: Abdul Haris
Editor: Siti Fatimah