tirto.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengakui sepanjang Agustus-September 2025 rupiah telah mengalami penguatan hingga 0,30 persen ke Rp16.635 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/7/2025). Posisi tersebut menjadi yang terendah sejak 30 April 2025.
"Secara keseluruhan nilai tukar rupiah terhadap dolar pada September menguat 0,30 persen dari Agustus meskipun minggu-minggu ini terjadi tekanan baik dari sisi global maupun dari sisi domestik," katanya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Meski begitu, Bos BI tersebut yakin ke depannya rupiah akan bergerak lebih stabil dan semakin menguat. Hal ini sejalan dengan upaya Bank Sentral yang terus menjaga agar rupiah tetap terjaga stabil, membuat imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tetap menarik, inflasi rendah, sementara prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik.
"Ketahanan eksternal ekonomi Indonesia cukup kuat untuk menghadapi dampak global dan neraca pembayaran yang tetap sehat maupun juga stabilitas nilai tukar rupiah yang terus kami lakukan langkah-langkah stabilisasinya," tambah Perry.
Sementara itu, sebelumnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) September 2025, Perry menjelaskan, penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental dilakukan melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik maupun transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder untuk meningkatkan likuiditas dan menjaga stabilitas pasar keuangan.
Perlu diketahui, pada hingga 15 September 2025, investasi portofolio Bank Indonesia ke SBN tercatat net inflows sebesar 432 juta dolar AS, melanjutkan net inflows ke SBN pada triwulan II 2025 sebesar 1,6 miliar dolar AS.
"Stabilitas nilai tukar Rupiah didukung oleh konsistensi kebijakan stabilisasi Bank Indonesia di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global serta peningkatan konversi valas ke Rupiah oleh eksportir seiring penerapan penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA)," papar Perry.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id





































