Menuju konten utama

BI Catat Rupiah Melemah 4,27 Persen Hingga 22 Agustus 2022

BI mencatat nilai tukar Rupiah sampai dengan 22 Agustus 2022 terdepresiasi 4,27 persen (year to date/ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021.

BI Catat Rupiah Melemah 4,27 Persen Hingga 22 Agustus 2022
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARAFOTO/Puspa Perwitasari/ama.

tirto.id - Bank Indonesia (BI) mencatat nilai tukar Rupiah sampai dengan 22 Agustus 2022 terdepresiasi 4,27 persen (year to date/ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pelemahan ini pun relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 6,92 persen, Malaysia 7,13 persen, dan Thailand 7,38 persen.

"Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi," ujarnya, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Meski demikian, Perry mengklaim nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS masih terjaga di tengah kondisi ketidakpastian global.

Rupiah bahkan menguat secara rerata sebesar 0,94 persen per 22 Agustus 2022 kemarin. Walaupun mata uang Garuda ini masih terdepresiasi 0,37 persen dibanding akhir Juli 2022.

"Dengan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia, stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi," katanya.

Perkembangan nilai tukar Rupiah tersebut sejalan dengan kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik.

Selain itu pasokan valas domestik juga masih terjaga, serta persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca juga artikel terkait DEPRESIASI NILAI TUKAR RUPIAH atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang