Menuju konten utama

Berita Terbaru Kasus Zara Qairina, Apakah Polisi Terlibat?

Berdasarkan berita terbaru terkait kematian Zara Qairina, penyelidikan kini mengarah pada dugaan kelalaian polisi, bagaimana detailnya?

Berita Terbaru Kasus Zara Qairina, Apakah Polisi Terlibat?
Ilustrasi Perundungan Anak. foto/Istockphoto

tirto.id - Penyelidikan atas kasus kematian Zara Qairina di Malaysia terus berlanjut. Terbaru indikasi adanya kelalaian polisi mulai disorot. Bagaimana update dari kasus ini?

Zara Qairina Mahathir merupakan siswi sekolah menengah keagamaan di Papar, Sabah, Malaysia. Sosoknya menjadi pembicaraan publik di Malaysia setelah ia meninggal dunia pada 17 Juli 2025, sehari setelah ditemukan tak sadarkan diri di dekat saluran air asrama sekolahnya pada 16 Juli 2025.

Kematian Zara Qairina tersebut lalu menjadi perbincangan hangat publik Negeri Jiran setelah banyak yang menduga ada keterkaitan insiden ini dengan perundungan. Banyak spekulasi di internet yang menduga bahwa Zara dirundung siswi lainnya sebelum terjatuh dari lantai tiga asramanya.

Pengusutan kasus yang disinyalir tidak sesuai prosedur dan terkesan tergesa, membuat spekulasi warganet Malaysia makin liar, hingga sejumlah pihak menyebut ada keterlibatan tokoh politik penting yang berusaha menutupi kasus ini.

Spekulasi yang beredar membuat pejabat publik Malaysia buka suara, dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim hingga anggota parlemen. Teranyar, jenazah Zara diautopsi pada Minggu (10/8) dan polisi Malaysia kini melakukan penyelidikan khusus atas kasus ini.

Kontroversi Pengusutan Kasus Kematian Zara hingga Polisi Dianggap Lalai

Setelah sejumlah kontroversi yang meliputi pengusutan kasus kematian Zara Qairina muncul dalam percakapan publik, kini kontroversi baru mengarah pada dugaan adanya kelalaian pihak kepolisian.

Dugaan kelalaian pihak kepolisian muncul usai Departemen Integritas dan Kepatuhan Standar (JIPS) Kepolisian Diraja Malaysia mengumumkan investigasi kepada petugas yang menangani kasus kematian Zara.

Menukil Harian Metro, Direktur JIPS, Hamzah Ahmad, telah mengonfirmasi hal tersebut pada Kamis (14/8).

"JIPS sedang melakukan investigasi [atas petugas]," kata Hamzah Ahmad.

Dugaan adanya kelalaian petugas polisi dalam mengusut misteri kematian Zara juga disinggung Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution Ismail.

Dalam keterangannya pada Kamis, Saifuddin menyatakan akan memberi pernyataan terkait hal tersebut di parlemen pada Senin (18/8) mendatang.

"Kantor Polisi Papar disebut telah menunjukkan adanya unsur inkompetensi petugas investigasi," katanya, dikutip dari Harian Metro.

Menurut Saifuddin, inkompetensi tersebut diduga menyebabkan tidak adanya autopsi pada proses investigasi awal kasus kematian Zara. Saifuddin menuturkan bahwa ketiadaan autopsi tersebut "telah menciptakan persepsi bahwa polisi berusaha menutupi sesuatu."

Sebelum akhirnya dilakukan pada Minggu lalu, jenazah Zara memang tidak diautopsi oleh pihak kepolisian Papar. Autopsi baru dilakukan setelah pihak keluarga mendesak polisi untuk melakukannya.

Oleh karenanya, pada Sabtu (9/8) malam, makan Zara dibongkar dan jenazah almarhumah dibawa ke Rumah Sakit Queen Elizabeth untuk diautopsi.

Padahal, menurut Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Diraja Malaysia, M Kumar, hukum Malaysia telah mewajibkan adanya autopsi pada kasus kematian yang mencurigakan. Autopsi bahkan bisa dilakukan tanpa persetujuan keluarga.

Melansir Channel News Asia, keluarga Zara mengajukan permohonan autopsi sejak 30 Juli atau hampir setengah bulan sejak Zara dimakamkan. Hal itu menyusul temuan sang ibu, sebagaimana dijelaskan pengacaranya, mengingat ada memar di bagian punggung mendiang anaknya.

Selain itu, pihak keluarga juga merasa perlu adanya autopsi karena merasa penelusuran penyebab kematian mendiang tidak dilakukan secara lengkap. Menurut pengacara ibu Zara, kliennya menyoroti tidak diperiksanya barang-barang yang dikenakan almarhumah pada hari ia ditemukan tak sadarkan diri.

"Kami sangat terkejut dengan hal ini karena berdasarkan pengalaman kami menangani perkara pidana di pengadilan, merupakan prosedur standar bagi polisi untuk menyita semua barang yang dikenakan oleh korban yang diduga meninggal akibat tindak pidana," tutur pengacara keluarga mendiang Zara, Hamid dan Shahlan.

Ketiadaan autopsi juga dirasa janggal oleh analis kriminal dan kriminolog Shahul Hamid Abd Rahim. Kepada Harian Metro, Shahul menyebut bahwa autopsi biasanya menjadi proses penting untuk memastikan penyebab kematian kasus kematian remaja tanpa rekam medis yang jelas.

"Prosedur investigasi kematian umumnya memprioritaskan prost-mortem untuk menghindari spekulasi atau keraguan yang berkepanjangan dari publik dan keluarga," tuturnya.

Sementara itu, pada Rabu (13/8), Direktur Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Diraja, M Kumar, memberikan keterangan bahwa kepolisian Malaysia kini membuka dua jenis investigasi terkait kematian Zara.

Investigasi pertama dibuka untuk mengusut penyebab kematian Zara berdasarkan bukti autopsi post-mortem yang dilakukan pada Minggu lalu.

Sementara itu, investigasi kedua dilakukan untuk menelusuri dugaan perundungan yang terjadi kepada mendiang Zara sebelum meninggal dunia.

Dalam keterangannya, M Kumar menyatakan bahwa laporan awal dari investigasi tentang perundungan menunjukkan adanya indikasi yang mengarah pada dugaan mendiang Zara di-bully sebelum meninggal.

Baca juga artikel terkait PERUNDUNGAN DI SEKOLAH atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan