Menuju konten utama

Berapa Orang Ditangkap Usai Demo DPR & Apakah Sudah Dibebaskan?

Polisi menangkap ratusan orang massa aksi demo di depan Gedung DPR RI, Senin (26/8). Pantau kabar terbaru pada Selasa (26/8) soal penangkapan massa aksi.

Berapa Orang Ditangkap Usai Demo DPR & Apakah Sudah Dibebaskan?
Personel polisi menghalau pengunjuk rasa di Jalan Letjend S Parman, depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

tirto.id - Polisi menangkap ratusan orang massa aksi di depan Gedung DPR RI pada Senin, 25 Agustus 2025. Massa tersebut juga termasuk pelajar. Beberapa di antaranya telah dibebaskan pada Selasa (26/8) sore.

Sebelumnya, demo 25 Agustus berakhir ricuh. Massa aksi dan pihak kepolisian terlibat bentrokan di sejumlah titik dekat Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta. Unjuk rasa itu dimulai sekitar siang hari dan bentrokan masih terjadi hingga malam hari.

Polisi sempat memukul mundur massa yang berkumpul di depan gerbang Gedung Parlemen pada Senin siang, namun para pengunjuk rasa terus berusaha kembali ke wilayah tersebut hingga malam.

Demonstrasi 25 Agustus ini bermula dari ajakan yang santer dibagikan di media sosial. Akun-akun dengan pengikut ribuan mengajak masyarakat untuk turun ke jalan demi memprotes besaran gaji anggota DPR yang dinilai terlalu tinggi.

Narasi utama yang muncul dalam ajakan itu adalah menuntut agar DPR dibubarkan. Respons beberapa anggota parlemen seperti Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Nafa Urbach terkait protes gaji anggota DPR turut menyulut warganet karena dinilai tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat umum.

Jumlah Orang Ditangkap Setelah Demo DPR RI & Proses Pembebasan

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, massa aksi demo 25 Agustus yang ditangkap pada Senin berjumlah 351 orang.

Dari total 351 orang itu, 155 di antaranya adalah orang dewasa, 196 berstatus anak, dan satu orang berusia di bawah 18 tahun. Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menyatakan bahwa 196 anak yang ditangkap telah dibebaskan pada Selasa sore.

"Mereka datang karena ajakan dari media sosial. Kemarin, di jam pelajaran kejadiannya, anak-anak ini berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, ada juga dari Sukabumi," tuturnya kepada wartawan.

Menukil Antara, para pelajar yang dibebaskan itu kemudian pulang dijemput oleh anggota keluarganya. Beberapa di antaranya pulang dengan tangis, sementara yang lain tertawa karena dapat kembali bertemu orang tua mereka.

Proses pembebasan para pelajar itu juga dilakukan dengan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut Komisioner KPAI, Dian Sasmita, pihaknya datang untuk memberikan pendampingan secara hukum.

"Karena anak-anak tersebut butuh dukungan pemulihan psikososial dan intervensi lainnya sesuai kebutuhan dan situasi anak," kata Dian kepada Tirto.id pada Selasa.

Sementara itu, sebanyak 155 massa aksi yang berstatus sebagai orang dewasa kini masih diperiksa oleh polisi dan belum dibebaskan.

Selain itu, menurut Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis, menyatakan bahwa sebanyak tujuh orang yang ditangkap dalam demonstrasi pada Senin lalu ternyata positif mengonsumsi narkoba.

"Terhadap 351 orang ini dilakukan tes urine, hasilnya tujuh orang yang positif [konsumsi narkoba]," katanya kepada wartawan.

Kini, tujuh orang tersebut tengah menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca juga artikel terkait DEMO DPR 25 AGUSTUS atau tulisan lainnya dari Rizal Amril Yahya

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan