Menuju konten utama

KPAI Turun Tangan Usai Sejumlah Pelajar Ditangkap dari Demo DPR

KPAI turun tangan atas sejumlah anak di bawah umur yang ditangkap dari sejumlah titik demo, Senin (25/8/2025).

KPAI Turun Tangan Usai Sejumlah Pelajar Ditangkap dari Demo DPR
Pengunjuk rasa menghampiri anggota kepolisian saat aksi 25 Agustus 2025 di Pejompongan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Aksi tersebut berakhir ricuh. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.

tirto.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan atas sejumlah anak di bawah umur yang ditangkap dari sejumlah titik demo, Senin (25/8/2025). Diketahui, ratusan massa aksi dari kalangan remaja, dewasa, dan pelajar ditangkap pada malam hari karena aksi yang tak kunjung usai.

Komisioner KPAI, Dian Sasmita, mengatakan pihaknya segera mendatangi Polda Metro Jaya terkait penangkapan sejumlah anak di bawah umur, yang terlibat dalam aksi unjuk rasa pada Senin, 25 Agustus 2025.

“KPAI, Bu Sylvana sedang merapat ke PMJ pagi ini. Kami juga gerakan dinas-dinas terkait untuk ambil bagian,” kata Dian kepada reporter Tirto, Selasa (26/8/2025).

Menurut Dian, inisiatif ini diambil karena anak di bawah umur dengan kondisi bersinggungan dengan hukum harus mendapat pendampingan.

“Karena anak-anak tersebut butuh dukungan pemulihan psikososial dan intervensi lainnya sesuai kebutuhan dan situasi anak,” ucap Dian.

Sejumlah massa aksi yang sempat demo di depan Gedung MPR/DPR RI dibawa ke Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap karena aksi unjuk rasa hingga malam hari dan menyebar ke sejumlah titik.

Dari pantauan reporter Tirto di lapangan, massa tersebut dibawa dengan menggunakan mobil taktis Resmob Polda Metro Jaya. Mereka keluar dengan berjalan jongkok dan berbaris.

Sekitar ratusan massa aksi sudah memenuhi pelataran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka dibagi ke dalam beberapa kelompok dan dimintai keterangan awal.

Terdapat kelompok remaja dengan kaos hitamnya, anak sekolah dengan seragam putih-putih dan putih abu-abu, serta ada juga pria dewasa. Sementara di sisi lain ada sejumlah orang tua yang mulai mencari anaknya dan istri mencari suaminya.

“Ini kamu isi data dirinya, nama, alamat, hari dan waktu ditangkap,” ucap salah satu penyidik kepada massa aksi, Senin.

=======

Artikel ini mengalami perubahan kalimat di paragraf kedua, dari 'tak dilibatkan' menjadi 'segera mendatangi'. Perubahan dilakukan Selasa (26/8/2025) pukul 17:19.

Baca juga artikel terkait DEMO DPR 25 AGUSTUS atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama