Menuju konten utama

Berapa Lama Raja Baru Solo Dinobatkan setelah Pemakaman PB XIII?

Simak perkiraan berapa lama penobatan Raja Solo yang baru bergelar Sunan Pakubuwana XIV. Apakah Hamangkunegoro sudah sah jadi Raja Solo yang baru?

Berapa Lama Raja Baru Solo Dinobatkan setelah Pemakaman PB XIII?
Putra mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPAA Hamengkunegoro atau akrab disapa Gusti Purboyo memproklamirkan diri sebagai Pakubuwana (PB) XIV jelang pemberangkatan jenazah PB XIII ke Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Rabu (4/11/2025). (Aris Wasita)

tirto.id - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo akan segera melakukan suksesi dengan menobatkan pengganti Sri Susuhunan Pakubuwana XIII, yang baru saja dimakamkan pada Rabu (5/11/2025). Namun, sejauh ini belum diketahui kapan penobatan raja baru Solo yang nantinya bergelar Sri Susuhunan Pakubuwana XIV.

Sebelumnya, Sunan Pakubuwana XIII mangkat pada Minggu (2/11/2025). Setelah disemayamkan, jenazah Pakubuwana XIII lantas dikebumikan di Astana Pajimatan Himagiri alias kompleks makam raja-raja Mataram yang terletak di Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu.

Sebelum mangkat, Pakubuwana XIII sudah mengangkat anak laki-laki termudanya yaitu Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro sebagai putra mahkota. Pengangkatan putra mahkota Keraton Solo tersebut dilakukan pada 27 Februari 2022 bertepatan dengan ulang tahun kenaikan takhta ke-18 PB XIII.

Jelang pemakaman PB XIII, Hamangkunegoro sudah mengikrarkan dirinya sebagai Raja Solo yang baru dan menyatakan kesiapannya untuk menyandang gelar Susuhunan Pakubuwana XIV. Akan tetapi, ikrar tersebut belum otomatis membuat Hamangkunegoro menjadi Pakubuwana XIV yang sah. Apa alasannya? Simak penjelasan penobatan Raja Solo, tahapan, dan berapa lama waktunya.

Berapa Hari Raja Solo yang Baru Dinobatkan sebagai Pakubuwana XIV?

Tidak ada ketentuan pasti kapan penobatan raja baru selepas pemimpin keraton sebelumnya mangkat. Rentang waktunya bervariasi, namun kemungkinan penobatan Raja Solo yang baru dengan gelar Pakubuwana XIV akan dilakukan setidaknya setelah 40 hari masa berkabung.

Mahamenteri Keraton Solo, Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Panembahan Agung Tedjowulan menegaskan pihaknya akan mengumpulkan para kerabat untuk membahas suksesi raja baru.

“Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri, saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta, dengan surutnya (meninggalnya) PB XIII diharapkan nanti saya mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan putra-putri PB XIII untuk menata bersama-sama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik,” katanya dikutip dari ANTARA, pada Rabu..

“Untuk saat ini belum, kami fokus mendoakan dulu. Perlu 40 hari,” tambah dia.

Sementara, menilik kebiasaan penobatan raja baru, rentang waktunya bisa berbeda-beda, tergantung situasi yang dihadapi keraton. Sunan Pakubuwana XIII misalnya, ia dinobatkan 3 bulan setelah ayahnya yaitu Pakubuwana XII mangkat. Penobatan Sunan Pakubuwana XIII tersebut dilakukan pada 10 September 2004. Sedangkan Pakubuwana XII mangkat pada 11 Juni 2004.

Lain halnya dengan Pakubuwana XII yang naik takhta tak lebih dari sebulan setelah ayahnya yaitu Pakubuwana XI mangkat. Pakubuwana XII naik takhta pada 11 Juni 1945, sedangkan Pakubuwana XI mangkat pada 1 Juni 1945.

Penobatan Pakubuwana XII saat itu berlangsung lebih cepat, salah satunya lantaran statusnya yang jelas sebagai putra dari seorang permaisuri yang masih hidup. Meski di sisi lain, statusnya sebagai pangeran termuda sempat dipermasalahkan beberapa kerabat keraton.

“Paman-paman, kakak saya itu, juga agak terkejut, pertimbangannya apa [menobatkan putra termuda]. Tapi mereka lupa bahwa saya itu putra permaisuri yang masih hidup,” kata Pakubuwana XII dalam wawancaranya dengan KRT Wironegoro pada 2003.

Berbeda dengan Pakubuwana XII saat sebelum dinobatkan sebagai Raja Solo. Kala itu, PB XIII yang sebelumnya bergelar KGPH Hangabehi bukanlah anak dari permaisuri. Pakubuwana XII sendiri juga tak mengangkat 1 pun dari 6 istrinya sebagai permaisuri.

Hal tersebut sempat memunculkan konflik internal di Keraton Solo ihwal siapa yang berhak melanjutkan takhta Pakubuwana XII. Saat itu, 2 orang pangeran yaitu Hangabehi dan Tedjowulan sama-sama saling klaim sebagai Pakubuwana XIII.

Tedjowulan lebih dulu melaksanakan acara penobatan raja pada 31 Agustus 2004. Tak berselang lama, giliran Hangabehi, yang berstatus sebagai putra laki-laki tertua, menggelar penobatan raja pada 10 September 2004.

Lika-liku suksesi Keraton Solo tersebut akhirnya berakhir lewat rekonsiliasi pada 2012. Setelahnya, Hangabehi dinyatakan menjadi satu-satunya pemilik gelar Sunan Pakubuwana XIII, sedangkan Tedjowulan mengakui takhta sang kakak dan selanjutnya ia diangkat sebagai Mahamenteri Keraton Solo.

Hamangkunegoro Ikrarkan Diri sebagai PB XIV, Apa Sudah Sah Jadi Raja Solo?

Putra mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro sudah menyatakan ikrar bahwa dirinya bersedia menjadi Susuhunan Pakubuwana XIV. Ikrar tersebut disampaikannya pada Rabu (5/11/2025), jelang pemberangkatan jenazah Pakubuwana XIII ke Astana Pajimatan Himagiri atau makam raja-raja Mataram di Imogiri, Bantu, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun ikrar penyataan kesanggupan menjadi Raja Solo tersebut belum otomatis membuat Hamangkunegoro naik takhta. Pasalnya, kenaikan takhta seorang Raja Keraton Solo harus melewati prosesi adat, salah satunya dengan adanya tarian sakral Bedhaya Ketawang.

Terlepas dari hal tersebut, anak tertua Pakubuwana XIII, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai, menyatakan bahwa Keraton Solo tak akan mengalami kekosongan takhta selepas mangkatnya sang rama.

GKR Timoer memercayakan proses transisi Keraton Solo berada di bawah tanggung jawab Hangakunegoro. Ia juga menilai, ikrar sebagai PB XIV yang dilakukan oleh Hamangkunegoro sudah sesuai dengan paugeran atau aturan adat.

“Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan keraton tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono XIV,” katanya dikutip dari ANTARA pada Rabu.

“[Ikrar Hamangkunegoro tidak menyalahi aturan adat] sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat. Justru inilah cara kita menjaga kontinuitas kepemimpinan di keraton,” tambah dia.

Meski di sisi lain, Mahamenteri Keraton Solo KGPH Panembahan Agung Tedjowulan menyatakan bahwa untuk sementara, transisi kepemimpinan keraton berada di tangannya sesuai Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta. Tugas raja untuk sementara waktu akan dijalankan Tedjowulan sampai penobatan Pakubuwana XIV dilakukan.

“Harapan saya ke depan seperti apa, jangan cuma ribut saja, nggak suka saya. Saya kan nggak pernah mau ngomong ke mana-mana, ya untuk menjaga kerukunan semua. Undang-undang ada, jangan ribut saja, nanti diambil pemerintah loh. Kita mau apa,” kata Tedjowulan dikutip dari ANTARA.

Baca juga artikel terkait PAKUBUWANA XIII atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Iswara N Raditya