tirto.id - Putra mahkota Keraton Solo Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram mengumumkan dirinya sebagai Sri Susuhunan Pakubuwana XIV pada Rabu (5/11/2025).
Pengumuman Hamangkunegoro sebagai PB XIV tersebut disampaikannya jelang pemberangkatan jenazah Sunan Pakubuwana XIII ke Astana Pajimatan Himagiri alias Makam Raja-Raja Mataram di Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu pagi.
Hamangkunegoro –yang akrab disapa Gusti Purbaya– menyatakan kesanggupan diri sebagai Sunan Pakubuwana XIV. Dalam ikrarnya, Hamangkunegoro mengatakan bahwa pengumumannya sebagai Pakubuwana XIV ialah untuk memenuhi perintah PB XIII yang baru saja mangkat pada Minggu (2/11/2025).
“Mundhi dhawuh Sabda Dalem Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakoe Boewono Tigawelas lumantar Kintaka Rukma Kekeraning Sri Nata Kasunanan Surakarta Hadiningrat,” kata Hamangkunegoro dalam ikrarnya dikutip dari ANTARA.
“Ingsun Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, ing dina iki, Rebo Legi, patbelas Jumadilawal tahun Dal sèwu sangangatus seket sanga, utawa kaping lima Nopember rong ewu selawas, hanglintir kaprabon dalem minangka Sri Susuhunan Karaton Surakarta Hadiningrat, kanthi sesebutan sampeyan dalem ingkang sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwana Patbelas,” sambung Hamangkunegoro.
Hamangkunegoro merupakan putra termuda dari Pakubuwana XIII. Ia merupakan anak dari permaisuri PB XIII yaitu Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwana. Sementara, Hamangkunegoro memiliki 1 kakak laki-laki yang bernama Kanjeng Gusti Pangeran Harya (KGPH) Mangkubumi alias KGPH Hangabehi, yang merupakan anak dari PB XIII hasil pernikahannya dengan Kanjeng Raden Ayu (KRAy) Winari dan sudah bercerai sebelum Raja Solo naik takhta.
Apakah Pengumuman Hamangkunegoro menjadi PB XIV Sudah Disepakati Keluarga?
Anak tertua Pakubuwana XIII, GKR Timoer Rumbai, mengatakan bahwa sumpah yang diucapkan Hamangkunegoro di hadapan jenazah ramanya tidak menyalahi paugeran atau aturan adat. Sebaliknya, hal tersebut menurutnya merupakan bentuk penghormatan dan pelestarian adat.
“Apa yang dilakukan Adipati Anom, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro adalah sesuai dengan adat Kasunanan. Dulu juga pernah terjadi di era para leluhur raja sebelumnya. Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat. Justru inilah cara kita menjaga kontinuitas kepemimpinan di keraton,” katanya dikutip dari ANTARA.
Dengan ikrar tersebut, GKR Timoer menyatakan bahwa Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo tidak mengalami kekosongan takhta. Selanjutnya, kata dia, tanggung jawab Keraton Solo berada di bawah pimpinan Hamangkunegoro.
“Segala prosesi adat dan tanggung jawab pemerintahan keraton tetap berjalan sebagaimana mestinya, di bawah pimpinan raja baru, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan Pakubuwana XIV,” tutur dia.
Sebelumnya, GKR Timoer kepada media pada Selasa (4/11/2025) menyatakan, keluarga inti PB XIII sudah menyepakati penunjukkan Hamangkunegoro sebagai penerus taktha Raja Solo. Ia mengatakan, bahwa penunjukkan Hamangkunegoro sebagai putra mahkota oleh PB XIII.tersebut merupakan amanat yang harus dijalankan anak-anaknya.
Sementara itu, Hamangkunegoro sebelumnya ditetapkan sebagai putra mahkota dalam Jumenengan TinggalanDalem alias ulang tahun kenaikan takhta pada 27 Februari 2022. Penunjukkan tersebut sekaligus mengubah gelar KGPH Purbaya menjadi KGPAA Hamangkunegoro.
Di sisi lain, Mahamenteri Keraton Solo KGPH Penembahan Agung Tedjowulan mengatakan bahwa dirinya saat ini bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Raja sampai penerus takhta alias PB XIV dinobatkan secara resmi.
Dasar Tedjowulan menjadi Plt Raja Solo untuk sementara waktu tersebut ialah mengacu pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.
Tedjowulan juga menegaskan, akan segera mengumpulkan kerabat untuk membahas suksesi Keraton Solo. Mahamenteri Keraton Solo yang juga adik Pakubuwana XIII itu menyebutkan, pembicaraan terkait suksesi akan dilakukan setidaknya sampai dengan peringatan 40 hari meninggalnya raja.
“Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri, saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta, dengan surutnya (meninggalnya) Pakubuwana XIII diharapkan nanti saya mengumpulkan semua putra-putriPakubuwana PB XII dan putra-putri Pakubuwana XIII untuk menata bersama-sama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik,” kata Tedjowulan, Rabu, dikutip dari ANTARA.
“Untuk saat ini belum, kami fokus mendoakan dulu. Perlu 40 hari,” tambah dia.
Tedjowulan menyatakan, ia tak ingin terlalu menanggapi pernyataan bahwa Hamangkunegoro akan menjadi PB XIV. Yang jelas, ia menghormati pernyataan-pernyataan tersebut, namun Tedjowulan juga menegaskan bahwa hal itu harus tetap dalam koridor hukum.
“Boleh saja semua orang ngomong seperti itu, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri kan ada, intinya apa. Monggo [silakan] saja, tapi saya selaku yang tertua di situ,” katanya.
“Harapan saya ke depan seperti apa, jangan cuma ribut saja, enggak suka saya. Saya kan enggak pernah mau ngomong ke mana-mana, ya untuk menjaga kerukunan semua. Undang-undang ada, jangan ribut saja, nanti diambil pemerintah, loh. Kita mau apa?” tambah Tedjowulan.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id

































