tirto.id - Tim SAR di Indonesia ada di bawah naungan BASARNAS atau Badan SAR Nasional. Ini adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (SAR/search and rescue).
Tim SAR mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan, koordinasi, dan pengendalian potensi Search and Rescue (SAR) dalam kegiatan SAR terhadap orang dan material yang hilang atau dikhawatirkan hilang, atau menghadapi bahaya dalam pelayaran dan atau penerbangan, serta memberikan bantuan SAR dalam penanggulangan bencana dan musibah lain sesuai dengan peraturan SAR Nasional dan Internasional.
Seluruh masyarakat bisa mengakses layanan SAR secara gratis dan tidak dipungut biaya.
Berapa Gaji Tim SAR?
Tim SAR atau anggota BASARNAS di Indonesia merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sehingga gaji tim SAR mengikuti peraturan tentang gaji pokok PNS dan PPPK menurut PP Nomor 5 Tahun 2024.
Gaji Pokok PNS Golongan I hingga IV
Golongan I (Lulusan SD dan SMP)
- Ia: Rp1.685.700–Rp2.522.600
- Ib: Rp1.840.800–Rp2.670.700
- Ic: Rp1.918.700–Rp2.783.700
- Id: Rp1.999.900–Rp2.901.400
Golongan II (Lulusan SMA/SMK dan D3)
- IIa: Rp2.184.000–Rp3.643.400
- IIb: Rp2.385.000–Rp3.797.500
- IIc: Rp2.485.900–Rp3.958.200
- IId: Rp2.591.100–Rp4.125.600
Golongan III (Lulusan S1 hingga S3)
- IIIa: Rp2.785.700–Rp4.575.200
- IIIb: Rp2.903.600–Rp4.768.800
- IIIc: Rp3.026.400–Rp4.970.500
- IIId: Rp3.154.400–Rp5.180.700
Golongan IV (PNS Senior)
- IVa: Rp3.287.800–Rp5.399.900
- IVb: Rp3.426.900–Rp5.628.300
- IVc: Rp3.571.900–Rp5.866.400
- IVd: Rp3.723.000–Rp6.114.500
- IVe: Rp3.880.400–Rp6.373.200

Gaji Pokok PPPK Golongan I hingga XVII Menurut Perpres Nomor 11 Tahun 2024
- Golongan I: Rp1.938.500–Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900–Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500–Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800–Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500–Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800–Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800–Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700–Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600–Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100–Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300–Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500–Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000–Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900–Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600–Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400–Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500–Rp7.329.000
- Golongan I–III: Lulusan SD
- Golongan IV: Lulusan SMP
- Golongan V: Lulusan SMA/SMK
- Golongan VI: Lulusan D2
- Golongan VII: Lulusan D3
- Golongan IX: Lulusan S1/D4
- Golongan X: Lulusan S2
- Golongan >XI: Lulusan S3
Tunjangan Kinerja Tim SAR
Tim SAR di Indonesia juga menerima tunjangan kinerja atau tukin menurut Perpres Nomor 118 Tahun 2024.- Kelas jabatan 17: Rp33.240.000
- Kelas jabatan 16: Rp27.577.500
- Kelas jabatan 15: Rp19.280.000
- Kelas jabatan 14: Rp17.064.000
- Kelas jabatan 13: Rp10.936.000
- Kelas jabatan 12: Rp9.896.000
- Kelas jabatan 11: Rp8.757.600
- Kelas jabatan 10: Rp5.979.200
- Kelas jabatan 9: Rp5.079.200
- Kelas jabatan 8: Rp4.595.150
- Kelas jabatan 7: Rp3.915.950
- Kelas jabatan 6: Rp3.510.400
- Kelas jabatan 5: Rp3.134.250
- Kelas jabatan 4: Rp2.985.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.898.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
- Kelas jabatan 1: Rp2.531.250
Tunjangan Tim SAR Lainnya
Pegawai BASARNAS yang memiliki jabatan fungsional juga menerima tunjangan selain gaji pokok dan tukin. Menurut Perpres Nomor 54 Tahun 2016, berikut jumlah tunjangan:- Rescuer Penyelia: Rp1.035.000
- Rescuer Pelaksana Lanjutan: Rp871.000
- Rescuer Pelaksana: Rp600.000
- Rescuer Pemula: Rp450.000

SAR Indonesia Peringkat Berapa di Dunia?
SAR Indonesia masuk dalam tim terbaik dan diakui dunia. Menurut rilis BASARNAS pada 2022, kantor International Civil Aviation Organization (ICAO) Regional Asia Pasifik merilis hasil perekaman Status Search And Rescue (SAR Status) Tahun 2022 dan menempatkan Tim SAR Indonesia pada posisi 4 besar se-Asia Pasifik, bersama dengan Singapore, Amerika Serikat, dan Australia.
Penilaian status oleh ICAO dipertimbangkan dari parameter operasi pencarian dan pertolongan (SAR) pada bidang penerbangan yang dinilai berhasil, sukses, dan terorganisir dengan baik, yang melibatkan unsur pemerintah yang diwakili BASARNAS dan potensi SAR, baik dari instansi lain maupun organisasi kemasyarakatan.
Prestasi Tim SAR Indonesia meroket sejak penanganan kecelakaan pesawat Air Asia QZ-8501 yang jatuh di perairan Laut Jawa, sekitar Pangkalan Bun pada 28 Desember 2014. Disusul kemudian penanganan kecelakaan Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang Jawa Barat pada 29 Oktober 2018, dan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Tangerang pada 9 Januari 2021 silam.
Selain itu, beberapa catatan penanganan kecelakaan pesawat di Papua dan tempat lain menjadi pelengkap capaian prestasi Tim SAR yang dikoordinasikan Basarnas.
Editor: Iswara N Raditya
Masuk tirto.id

































