tirto.id - Program insentif pembelian motor listrik senilai Rp7 juta per unit terancam batal tahun ini. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum membahas kebijakan ini.
“Masih dalam pembicaraan, tapi untuk yang tahun ini belum ada pembahasan lebih lanjut untuk yang insentif motor listrik yang Rl7 juta itu,” kata Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Riznaldi Akbar di Hotel Mulia, Rabu (6/8/2025).
Riznaldi menegaskan bahwa pembahasan insentif masih berlangsung tanpa kepastian. Bahkan dia mengatakan bahwa bisa saja insentif itu ditiadakan tahun ini atau ditunda dari target semula di Agustus 2025.
“Saya belum tahu ya perkembangan terakhir. Bisa ada (insentif) atau bisa mundur (dari Agustus) gitu ya," tambahnya.
Ia pun menyerahkan keputusan akhir kepada Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian). “Nah jadi pengampunya itu kan sebenarnya di Kemenko ya. Jadi sepanjang belum ada press release-nya, jadi kita belum bisa official mengumumkan itu sudah ada atau belum gitu,” tegasnya.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Kemenperin pada awal Juli yang menyatakan insentif akan berlaku Agustus 2025.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza sebelumnya memastikan bahwa pemberian insentif motor listrik akan berlanjut di tahun ini.
Dia mengatakan, dalam rapat terakhir membahas soal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui anggaran untuk subsidi motor listrik 2025 sebesar Rp250 miliar.
“Rapat terakhir itu secara langsung disetujui sebenarnya oleh Bu Menkeu karena waktu itu kan nyari angkanya berapa, terus ada apa enggak (anggaran),” katanya di Kompleks Kemenperin, Selasa (1/7/2025).
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































