tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penjelasan terkait keluarnya Bank of Singapore Limited dari kepemilikan saham PT Bank Capital Indonesia Tbk. (BACA) dalam waktu kurang dari satu bulan.
Berdasarkan data keterbukaan informasi BEI, Bank of Singapore resmi melepas seluruh kepemilikan 2,8 miliar saham BACA atau setara 14,03 persen hak suara per 24 Desember 2025. Aksi ini terjadi kurang dari 30 hari setelah bank tersebut membeli saham dalam jumlah yang sama pada 19 Desember 2025.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa seluruh proses pelaporan telah mematuhi regulasi.
"Berdasarkan pemantauan Bursa, PT Capital Global Investama dan Bank of Singapore Limited telah melakukan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam POJK nomor 4 tahun 2024 dan laporan tersebut telah terpublikasi di website Bursa sehingga publik dapat memperoleh informasi tersebut," kata Nyoman Yetna dalam keterangannya, Rabu (7/1/2026).
Kedua transaksi, baik pembelian maupun pelepasan, dilakukan melalui skema repurchase agreement (repo) tanpa pengalihan pengendalian. Harga transaksi pelepasan tercatat hanya Rp1 per saham, berbeda jauh dengan harga pembelian sebesar Rp168 per saham.
Nyoman menegaskan bahwa skema repo telah diatur dalam peraturan OJK. "Dalam ketentuan tersebut diatur bahwa setiap transaksi Repo wajib berdasarkan pada perjanjian tertulis," tambah Nyoman.
Untuk memperoleh kejelasan lebih lanjut, BEI telah meminta klarifikasi langsung kepada manajemen BACA. "Bursa telah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada pihak BACA untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai transaksi repo tersebut," tuturnya.
Adapun, Bank of Singapore masuk ke BACA dengan status kepemilikan tidak langsung melalui GIA Ventures Pte Ltd. Mereka pun menegaskan tidak pernah menjadi pengendali BACA. Dengan demikian, aksi korporasi ini tidak menyebabkan perubahan pengendalian di perusahaan.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id



































