Menuju konten utama

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Krakatau Steel

Penghentian dilakukan seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada emiten berkode KRAS.

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham Krakatau Steel
Pekerja berjalan di dekat layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (26/6/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

tirto.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk di pasar reguler dan pasar tunai pada Senin (7/7/2025). Penghentian ini dilakukan seiring terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada emiten berkode KRAS tersebut.

"PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) mulai sesi I sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut," ujar Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dikutip dari keterbukaan informasi.

Atas penghentian sementara ini, BEI mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Lonjakan harga saham KRAS diketahui sempat terjadi pada akhir pekan kemarin. Pada penutupan perdagangan Jumat (4/7/2025), saham emiten pelat merah ini melesat 16,30 persen ke posisi Rp314.

Tak hanya itu, KRAS juga mencatat kenaikan mingguan sebesar 27,64 persen dan bahkan melambung hingga 121,13 persen dalam sebulan terakhir.

Kenaikan signifikan ini menyusul kinerja positif dalam laporan keuangan Perseroan yang dirilis pada awal Mei 2025. Krakatau Steel mencatatkan pendapatan mencapai 954,59 juta dolar AS atau sekitar Rp15,42 triliun untuk tahun buku 2024, meskipun pabrik HSM 1 (Hot Strip Mill) sempat tidak beroperasi.

Perusahaan berhasil meraih laba bruto sebesar 106,94 juta dolar AS, dan EBITDA positif yang mencapai 6,63 juta dolar AS.

Baca juga artikel terkait BEI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Hendra Friana