tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM). Serupa dengan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur yang dirilis lembaga pemeringkat S&P Global Ratings, IKBM dikembangkan untuk memberikan gambaran kegiatan ekonomi menurut pengusaha dari sektor manufaktur atau industri pengolahan.
“IKBM terdiri dari lima komponen penyusun, yaitu pesanan yang diukur dari jumlah pesanan perusahaan baik domestik maupun ekspor. Kedua, produksi diukur dari jumlah barang yang dihasilkan oleh usaha atau perusahaan,” jelas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam rilis BPS, di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
“Ketiga, tenaga kerja diukur dari rata-rata jumlah tenaga kerja, yang keempat waktu pengiriman pemasok diukur dari waktu pengiriman bahan baku dari pemasok. Kelima, jumlah persediaan bahan baku yang diukur dari jumlah persediaan bahan baku yang disimpan oleh perusahaan,” tambahnya.
Dari survei yang telah dilakukan BPS terhadap para pengusaha di sektor industri manufaktur, IKBM pada triwulan I 2026 tercatat sebesar 51,37. Nilai indeks lebih dari 50 menunjukkan bahwa industri manufaktur dalam kondisi ekspansi.
“Secara komponen hampir seluruh pembentuk indkes IKBM menunjukkan pada kondisi ekspansi, kecuali untuk komponen waktu pengiriman yang mengalami kontraksi,” terang Amalia.
Komponen pesanan tercatat sebesar 52,69; komponen produksi 51,78; komponen tenaga kerja sebesar 50,57; dan komponen stok mencapai 51,54. Berbeda dari komponen lainnya, waktu pengiriman tercatat hanya memiliki indeks sebesar 49,01.
IKBM yang dirilis BPS ini berbanding terbalik dengan data PMI Manufaktur yang dirilis S&P Global Ratings belum lama ini. Sebelumnya, lembaga pemeringkat tersebut melaporkan bahwa industri manufaktur Indonesia mengalami kontraksi di triwulan I 2026, dengan PMI Manufaktur berada pada level 49,1. Padahal, pada bulan sebelumnya PMI Manufaktur Indonesia masih berada pada level 50,1.
Penurunan ini merupakan yang kedua dalam dua bulan berturut-turut, dengan laju penurunan meningkat dari Maret dan terus mengalami percepatan sejak Mei tahun lalu. Turunnya PMI Manufaktur Indonesia ke zona kontraksi ini menunjukkan penurunan kesehatan sektor manufaktur Tanah Air pertama kali dalam sembilan bulan terakhir.
“Headline Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia dari S&P Global turun di bawah angka netral 50,0 pada April, menunjukkan penurunan kesehatan sektor manufaktur Indonesia pertama kali dalam sembilan bulan. PMI yang disesuaikan secara berkala turun dari 50,1 pada Maret menjadi 49,1 pada April, menunjukkan penurunan marginal pada kondisi pengoperasian pada awal triwulan kedua,” tulis S&P dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/5/2026).
Menurut S&P, kontraksi PMI Manufaktur terjadi karena penurunan volume produksi yang berkelanjutan. Perusahaan sering menyebutkan kenaikan harga bahan baku, kekurangan pasokan, dan melemahnya daya beli konsumen sebagai faktor penyebab penurunan volume produksi.
“Perusahaan mencatat kontraksi solid pada volume produksi yang merupakan penurunan terkuat dalam waktu kurang dari satu tahun, meskipun permintaan baru naik marginal,” tambah S&P.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id






































